
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso menegaskan bahwa persoalan tenaga guru honorer Kategori-2 (K2) harus dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Mengingat, ia bukan pencari kerja, akan tetapi mereka memang sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara,” kata Sugeng kepada wartawan, usai menerima audensi perwakilan dari tenaga pendidik honorer K2 lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, di ruang Komisi IV, pada Rabu (6/10/2021).
Sugeng mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan pada pihaknya untuk difasilitasi. Pertama, menaikkan honor minimal mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blitar. Kedua, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk dapat memberikan formasi tenaga kependidikan minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ketiga, meminta agar pemerintah daerah mengadakan program Life Skills atau pelatihan ketrampilan.
Disamping itu, meraka juga meminta kepada Pemkab Blitar untuk memberikan bantuan berupa modal usaha, serta memberikan apresiasi semacam piagam penghargaan atas pengabdian yang dilakukan selama ini.
“Ini adalah persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Khusus tenaga pendidik honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan dengan mengangkatnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa harus melalui perekrutan dan proses seleksi lagi,” tegas Sugeng.
“Namun untuk yang lainnya, seperti menaikan honorarium dan lain-lainnya, dapat kita koordinasikan dengan eksekutif (Pemkab Blitar) selaku pemegang anggaran, dan kita tinggal mengamini saja,” sambungnya.
Kemudian menjawab soal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Yeti menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini juga telah dianggarkan honorarium khusus untuk tenaga honorer tersebut sebesar Rp 19 miliar. Sedangkan, untuk permintaan diadakaannya formasi P3K, pihaknya tidak mempunyai wewenang (dalam hal ini Dinas Pendidikan).
Baca juga : Ramai Mencuat di Publik, DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke RSUD Srengat
”Untuk tahun 2022 rencananya anggaran untuk honorarium K2 akan naik sebesar Rp 22 miliar. Selanjutnya permintaan untuk dijadikan CPNS, itu wewenang pemerintah pusat. Sedangkan untuk program Life Skills dan lainya, akan kita berkoordinasi dengan OPD lainnya yang lebih paham terkait pelatihan keterampilan,” ujar Yeti.
Kendati demikian, Heru, salah satu dari perwakilan tenaga honorer K2 yang ikut audensi menanggapinya positif. Ia berharap, Komisi IV bersama anggotanya agar bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan nasib dirinya dan teman seperjuangannya, dimana kesejahteraannya selama ini masih belum dirasa cukup.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Sugeng Suroso bersama anggotanya yang sudah mau menerima audiensi kami. Sebenarnya sudah lama kami ingin menyampaikan keluhan-keluhan ini. Harapan saya dan teman-teman, dari audiensi ini akan mendapatkan kabar yang menggembirakan,” pungkas Heru.(adv/dprd/jun)