

Barakata.id, Palembang- Pasangan selingkuh ini kaget saat digerebek sedang indehoi dalam kamar di salah satu penginapan di kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/11/20) malam. Mereka terjaring dalam razia yang digelar petugas gabungan.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Palembang, Polrestabes Palembang, dan Denpom itu, sebanyak 5 pasangan yang bukan sah suami istri diamankan. Salah satunya, AT, 35 tahun dengan ZN, 29 tahun seorang janda.
Baca juga:
Pasangan tersebut merupakan warga Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Petugas juga menyita minuman beralkohol golongan B dari dalam kamar.
AT mengaku bersama ZN datang dari Pangkalan Balai masuk di penginapan pada pagi hari. Mereka tak pernah menyangka bakal digerebek ketika sedang indehoi.
‘Kami sudah cukup lama berhubungan, ZN janda dan saya sudah berkeluarga. Saya tidak mengetahui akan ada razia. Rencananya besok pagi baru pulang ke Pangkalan Balai. Untuk minuman benar punya saya, tetapi belum diminum,” ungkapnya.
Jalani sidang tipiring