Barakata.id, Batam – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menembak mati pengedar sabu seorang pria SY, 31 tahun. Langkah itu diambil, karena pelaku berusaha melawan petugas saat diamankan.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio itu sebelumnya sudah diincar oleh petugas.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di pelabuhan rakyat PT. Pandan Bahari Tanjunguncang, Kota Batam.
Baca juga:
Dikatakan Nainggolan, petugas ke lokasi pada Senin (30/11/20) sekira pukul 10.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dan sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh, petugas pun mengambil tindakan hendak mengamankan tersangka.
Meninggal dalam perjalanan