Beranda Kepulauan Riau

Ijazah Calon Walikota Batam HM Rudi Sah, Ini Klarifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV

623
0
Calon Walikota Batam Petahan
Calon Walikota Batam Petahana, HM Rudi. Foto: batampos
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV akhirnya memberi verifikasi terkait ijazah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dalam surat tertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV itu berbunyi sebagai berikut:

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: 

Surat Klarifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Ist
  1. Daftar Hadir Mahasiswa Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
  2. kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
  3. Surat Keputusan Yudisium yang ditandatangani oleh Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada
  4. Nomor Pokok Mahasiswa 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah
  5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi.
  6. Surat pernyataan diatas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004-2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat ini juga sebagai klarifikasi terhadap surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020.

Baca juga:

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV juga mengakui meralat surat tersebut. Karena, seiring berjalannya waktu, ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020.

****

Sumber: inikepri.com