

Barakata.id, Batam – Apa yang dilakukan oknum guru SMP swasta di Kota Batam ini sungguh tak patut ditiru. Ia tega mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun.
Bukan hanya sekali, RI, oknum guru itu, sudah 6 kali melancarkan aksi cabulnya. Tak cukup, ia juga merekam perbuatan mesum itu dan menyimpannya di laptop.
Akibat perilaku cabulnya itu, RI kini harus rela tidur di penjara. Ia ditahan di Mapolsek Sagulung, Batam sejak Sabtu (23/11/19) lalu.
Baca Juga : Viral Video Bugil Siswa SMK di Batam Rayakan Ultah
Aksi RI sebenarnya nyaris luput dari radar pihak sekolah. Setiap kali beraksi, ia sukses menakut-nakuti CC, siswinya tersebut.
Ia mengancam akan menyakiti CC jika berbicara kepada siapapun. RI juga mengancam bakal mempersulit kegiatan belajar CC selama di sekolah itu kalau coba-coba buka mulut.
Posisi CC yang tertekan membuat RI leluasa menjalankan perbuatan mesumnya. Apalagi, di sekolah tersebut RI bertugas di Bagian Kesiswaan yang banyak mengurus soal siswa.
Baca Juga : Camat Ini Rekam Adegan Mesum dengan Selingkuhan, Videonya Malah Disebar di WhatsApp
Kebejatan RI mulai terbongkar ketika orangtua CC membuat laporan kehilangan orang di Polsek Sagulung, Sabtu lalu. Orangtua CC resah, anak gadisnya tak kunjung pulang dari sekolah.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan itu, dan menemukan CC sedang bersama RI.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sihotang, mengatakan, setelah ditemukan, petugas kemudian menginterogasi keduanya. Dari situlah terbongkar aksi cabul sang guru. Ia mengakui semua perbuatannya bahwa sudah mencabuli CC hingga 6 kali.
“Jadi pelaku ini mengakui semuanya.
Dia sudah enam kali mencabuli korban. Semua aksi pelaku itu direkam dan disimpan di laptopnya,” kata Rifi, kemarin.
Baca Juga : Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda Mabuk, Dipepet Pelaku Usai dari Kamar Mandi
Pengakuan RI, ia mencabuli CC karena khilaf. Ia tergiur dan tak kuasa melawan nafsunya setiap kali melihat tubuh gadis remaja tersebut.
RI pun mengaku sengaja merekam aksi mesumnya dengan CC, dan menyimpannya di laptop untuk koleksi pribadi.
“Pelaku mengaku khilaf dan menurutnya perbuatan itu hanya untuk kesenangan saja. Dan rekaman itu disimpan, belum ada yang disebarluaskan,” ujar Rifi.
Baca Juga : Bapak di Bintan Rudapaksa Dua Putri Kandungnya yang Masih SD
Meski RI sudah mengaku, lanjut Rifi, pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Polisi ingin mengorek motif pelaku yang sebenarnya.
“Kita juga ingin mencar tahu kemungkinan ada korban lainnya,” kata dia.
*****