Home Kepulauan Riau GPII Kepri Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri Makassar

GPII Kepri Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri Makassar

Bom bunuh diri
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Provinsi Kepri mengutuk keras atas aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulsel, Minggu (28/3/2021). F: Barakata.id / ist
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Amirul Khalish Manik mengutuk keras atas terjadinya aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/4/2021).

Menurut Khalish, aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar itu dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab dan tidak mencerminkan rasa perikemanusiaan.

artikel perempuan

“Di tengah usaha pemerintah dan rakyat Indonesia dalam melawan Pandemi Covid-19, salah satunya dengan menggelar vaksinasi di seluruh Indonesia tiba-tiba kita dikejutkan aksi bom bunuh di depan Gereja Katedral, Makassar. Tentu ini sangat mengoyak hati nurani kita semua,” tegas Khalish, Senin (29/3/2021).

Baca juga:

Khalish menegaskan, tindakan keji dan biadab hingga menciderai ataupun menghilangkan nyawa orang serta membuat teror di masyarakat adalah perilaku yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dengan dalih apapun, tentu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.

Untuk itu, kata Khalish, pihaknya selaku Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kepulauan Riau Periode 2020-2023 menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk dengan keras aksi pengeboman di Makasar pada hari Minggu, 28 Maret 2021
2. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas atas aksi terror tersebut dan menangkap oknum-oknum yang terlibat serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesai
3. Untuk menjadi efek jera yang menjadi dimasa yang akan datang maka kepada pelaku lainnya yang terlibat agar dihukum dengan seberat-beratnya.

Baca juga: 

4. Mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa.
5. Mengimbaukan kepada seluruh masyarakat tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Panasila dan UUD 1945 sehingga harus menolak oknum-oknum intoleran dan kelompok yang menyebar faham radikalisme dan untuk selanjut agar segera melaporkan ke pihak Polri terdekat sehingga dapat diambil penegakan hukum.
6. Kami mendukung langkah-langkah Polri untuk menciptakan ketentraman masyarakat dan mendukung TNI untuk menjaga kedaulatan Nagara Kesatuan Republik Indonesia.

*****

Editor: Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.