
Barakata.id, Batam – Dua orang rampok beraksi di kawasan pusat perbelanjaan Avava Mall, Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelakunya adalah dua pemuda sedang korban merupakan pedagang.
Kedua pemuda bernama Deri dan Mulyapratama itu pun ditangkap anggota Polsek Lubukbaja, Jumat (27/11/20) sore. Keduanya diringkus petugas di kawasan Pasar Toss 3000, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Brahmana mengatakan, kedua pemuda tersebut melakukan tindak kejahatan disertai ancaman kepada seorang pedagang.
Baca Juga :
Mereka sukses menggondol tas korban yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp20 juta, cincin emas seberat 14 gram, serta gelang emas 12 gram dan dua unit telepon genggam.
Kapolsek menuturkan, kedua pelaku sudah mengintai korban sejak pulang berjualan. Kemudian korban menunggu anaknya di dekat tangga lantai II Avava Mall, Jodoh.
“Jadi, saat korban menunggu anaknya itu, kedua pelaku beraksi,” kata Arya, kemarin.
Uang rampasan dipakai berjudi