
Barakata.id, Batam- Kota Batam saat ini naik menjadi level 3. Protokol Kesehatan diminta terus diterapkan secara ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid bahkan meminta Satpol PP Batam untuk terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi para personel yang sudah mengemban tugas dengan baik sesuai tupoksi,” kata Jefridin saat memimpin upacara HUT ke 72 Satpol PP dan Hut ke-60 Satlinmas, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga:
- Ditegur Satpol PP Batam, Blue Fire Bar & Resto Premium Pilih Tutup
- HUT Satpol PP dan Linmas, Ini 5 Hal yang Harus Dijalankan
Jefridin mengatakan, saat ini Batam masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bahkan PPKM Batam naik ke level 3.
“Saya berharap, semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali Kota Batam,” ujarnya.
Dalam aturan baru itu, beberapa kegiatan dibatasi, salah satunya pernikahan yang hanya 50 persen dari kapasitas tamu. Kemudian, tempat makan sampai pukul 21.00, dan pengaturan lainnya.
“Ketika kita memberikan pelayanan, individu kita masing-masing harus memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang sempurna,” pesan Jefridin.
Baca Juga:
- Polisi Tangkap Lagi 3 Oknum Satpol PP Batam yang Peras Pengemis
- Peras Pengemis, 4 Oknum Satpol PP Batam Diciduk Polisi
Ia mengatakan, penegakkan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pasalnya, belakangan ini kasus Covid-19 di Batam terus meningkat.
“Selain itu, kita juga menggesa vaksinasi, bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Kota Batam yang sudah melebihi 100 persen dosis 1 dan 88 persen dosis kedua, serta dosis tiga masih berlangsung,” ujarnya. (asrul)