Beranda Kepulauan Riau Batam

Dua Pengusaha Tempat Makan di Batam Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Satu Kafe Ditutup

93
0
Tempat Makan di Batam
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi. (F: barakata.id/alam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Dua pengusaha tempat makan di Kota Batam dipanggil Tim Penegakan Protokol Kesehatan Kota Batam. Satu dari dua tempat makan tersebut harus ditutup karena ada karyawannya yang reaktif Covid-19.

Kedua tempat makan itu berada di Kecamatan Bengkong dan Batam Kota. Oleh Tim Penegakan Protokol Kesehatan, kedua pemilik usaha dianggap abai aturan lantaran jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang diizinkan selama pandemi Covid-19.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan hasil pengawasan protkes yang dilakukan pada Sabtu (5/2/22) lalu pihaknya melakukan peneguran kepada dua tempat usaha makan.

BACA JUGA : Batam PPKM Level 1, Nanti Malam Aktivitas Warga Mulai Diawasi

“Dalam pengawasan kemaren kita dua pengusaha kita dipanggil karena abai terhadap aturan protkes (protokol kesehatan),” ujarnya saat ditemui di gedung Pemko Batam, Batam Centre, kemarin.

Ia mengatakan, kedua pengusaha tersebut dipanggil karena tempat makan yang dimiliki kapasitas pengunjungnya melebihi 75 persen. Sesuai surat edaran walikota Batam nomor 8 tahun 2022.

Kedua orang pengusaha yang dipanggil itu yang pertama merupakan pemilik kafe di kawasan kecamatan Bengkong dan satu pengusaha pemilik bar dan restoran di kawasan Batam Kota.

“Ada beberapa pelanggaran yang kita dapati, tingkat kepadatan pengunjung yang lebih dari ketentuan SE walikota,” ujarnya.

Salah satu dari dua orang pengusaha bar dan cafe itu saat dilakukan antigen kepada pekerjanya ditemukan ada yang reaktif. Selanjutnya, pengusaha itu secara sukarela menutup sementara tempat usahanya.

“Sedangkan pengusaha yang melebihi kapasitas dipanggil hari ini untuk menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan di tempat usahanya,” kata Reza.

BACA JUGA : Rumah Makan dan Hiburan Langgar Prokes Kembali Dirazia

Menurut dia, peningkatan pengawasan protkes ini juga akan dilakukan secara berkala hingga Kota Batam memasuki nol kasus dan tim akan turun paling tidak tiga kali.

“Sore misalnya di pasar kaget, pagi juga bisa di pasar tradisional, dan tempat makan di malam harinya,” ujarnya.

Dalam pengawasan Sabtu lalu itu, Reza menyebutkan pihaknya mengerahkan setidaknya 100 personel serta gabung TNI, polisi, kejaksaan, Ditpam BP Batam dan instansi terkait lainnya. (alam)