Beranda Kepulauan Riau Karimun

Bupati Karimun: Kegiatan Ibadah Ramadan Tidak Dibatasi Asalkan Patuhi Prokes

52
0
Bupati Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq
DPRD Batam

Barakata.id, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan bahwa kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan 1433 Hijriyah tidak akan dibatasi. Yang perlu diperhatikan adalah, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Karimun masih masa pandemi Covid-19.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Aunur juga meminta selama Ramadan tahun ini, kegiatan seperti bazar dengan skala besar sebaiknya ditiadakan. Namun untuk bazar kue, dan makanan masih memberikan izin, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1433 H bersama Wakil Bupati Karimun, Kadisdag, Kapolres Karimun, Dandim, Kejaksaan, Kepala Dinas Perhubungan, KSOP, dan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, Senin (28/3/22) lalu.

BACA JUGA : Alhamdulillah, Ramadan Ini Warga Kepri Bebas Beribadah ke Masjid

Terpisah, Kepala kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Kundur, Mukhrizal kembali menegaskan bahwa kegiatan ibadah di masjid dan musala selama Ramadan tidak ada batasan. Termasuk pelaksanaan salat tarawih, tadarus tidak ada batasan seperti tahun sebelumnya. Hanya saja masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa untuk tahun ini selama ramadan, tidak ada pembatasan jamaah, hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah umat muslim Ramadan tahun ini dapat menjalankan kegiatan ibadah Ramadhan tanpa batasan. Namun protokol kesehatan tetap dipatuhi,” kata Mukhrizal.

Ia menyebutkan, sebelumnya pemerintah kecamatan Kundur menggelar rapat persiapan menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti bazar Ramadhan ditiadakan jika jualan takjil masih diperbolehkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan pakai masker dan menjaga jarak. (*)