

Batam – Penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berantakan. Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pun sampai harus pasang badan, menjamin ribuan anak agar tetap bisa masuk ke sekolah negeri.
Senin (8/7/19) pagi, ribuan orangtua calon murid SMA, SMK dan sederajat di Kota Batam, Kepri memadati lapangan Engku Putri, Batam Center. Mereka memenuhi undangan Nurdin Basirun dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pertemuan itu sengaja dihelat pemerintah untuk memfasilitasi para orangtua calon murid yang resah karena anak-anak mereka tidak lulus di sekolah negeri akibat dari sistem zonasi tersebut.
Sedikitnya 2.000 warga Batam yang berkumpul pagi tadi mengeluhkan kacaunya proses PPDB tahun ini. Menurut mereka, banyak anak-anak Batam yang sulit atau bahkan tidak diterima saat mendaftar ke sekolah yang sesuai dengan zona tempat tinggalnya.
Para orangtua tersebut mendesak Pemko Batam dan Pemprov Kepri mencarikan solusi terbaik. Sesuai undangan, Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam tampak menghadiri pertemuan itu.
Baca Juga : Banyak Calon Murid di Batam Tak Tertampung Sekolah Negeri
Nurdin dan Rudi berdiri di atas panggung utama yang ada di Dataran Engkau Putri. Bersama mereka, tampak pula sejumlah pejabat dari dinas terkait.
Di hadapan ribuan warga, Nurdin dan Rudi terus berusaha menenangkan dan meyakinkan para orangtua calon murid agar tidak panik dan cemas. Mereka menjamin akan mengupayakan agar anak-anak yang tidak diterima saat mendaftar bisa tetap tertampung di sekolah tujuan.
“Jangan khawatir, saya pasang badan menjamin semua anak akan tertampung,” tegas Nurdin.
“Saya perintahkan Kepala Disdik Kepri, dan kepala sekolah untuk segera bekerja membersihkan masalah ini agar tidak ada hiruk-pikuk lagi,” sambungnya.
Nurdin mengatakan, kurangnya daya tampung sekolah menjadi penyebab utama munculnya masalah PPDB. Bukan hanya saat sistem zonasi diterapkan tapi sebelumnya juga sudah teejadi.

Tahun ini, proses PPDB tingkat SMA, SMK dan sederajat di Kepri relatif lancar. Dari tujuh kota dan kabupaten, persoalan serius banyak terjadi di Kota Tanjungpinang dan Batam.
Sedangkan di Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas relatif tidak ada masalah. Karena itu, lanjut Nurdin, ia bersama Wali Kota Batam merasa perlu menggelar pertemuan terbuka dengan para orangtua calon murid di Batam, untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kita perlu segera cari solusi. Jangka panjangnya, kita akan bangun sekolah atau ruang kelas baru. Tahun depan, saya sudah minta agar di Batam dibangun dua sekolah baru,” katanya.
Praktik kecurangan sistem zonasi
Dalam sesi tanya jawab yang dibuka Wali Kota Batam, beberapa orangtua yang ditunjuk mewakili warga mengaku banyak menemukan masalah saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah sesuai zonasi.
Seorang ibu, dengan penuh semangat bahkan menyebut ada ketidakadilan dalam penerapan sistem zonasi ini. Ibu mengaku anaknya tidak diterima saat mendaftar ke sekolah yang diinginkan. Padahal ia masuk dalam zonasi.
Apalagi, lanjut ibu tersebut, selama ini ia sering memberi bantuan ke beberapa sekolah lewat program CSR dari perusahaan tempatnya bekerja, termasuk sekolah tempat anaknya mendaftar.
“Padahal anak saya masuk kuota jika ikut sistem zonasi ini. Saya benar-benar merasa tidak mendapat keadilan,” kata warga Batam Kota itu.
Lain lagi cerita seorang bapak yang mengaku dari Kecamatan Batuaji. Ia menuding ada praktik percaloan dalam penerimaan murid baru sistem zonasi ini.
Menurutnya, saat ini banyak surat domisili asli tapi palsu yang beredar di sekolah. Surat domisili itu memang diperlukan sebagai salah satu syarat mendaftar.
Ia meminta Dinas Pendidikan merevisi aturan soal domisili tersebut.
“Banyak informasi kami terima soal surat domisili ini. Warga di luar zonasi punya surat domisili dekat sekolah tertentu. Hal itu membuat kuota warga yang berada di dalam zonasi berkurang.
“Informasi yang kami dapat, domisili itu didapat dari calo. Gara-gara itu anak kami yang dekat sekolah, malah tidak diterima. Karena itu, kami minta soal syarat domisili itu direvisi pak,” ujarnya kepada Gubernur Kepri.

Hal senada disampaikan Agung, warga dari Kecamatan Bengkong. Ia pun menuding ada oknum yang menjadi calo menerbitkan surat domisili lintas kecamatan.
‘Kami minta Pak Gubernur, dan Pak Wali agar menindak oknum-oknum yang mengeluarkan izin domisili asli tapi palsu itu. Ada yang minta surat domisili agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut, padahal mereka tidak tinggal di zona itu,” katanya.
“Kami minta kepastian, Pak, pulang dari sini anak kami dapat diterima di sekolah,” sambungnya.
Baca Juga : Ratusan Anak di Batam Tak Diterima di Semua Sekolah
Menanggapi beberapa persoalan dan adanya dugaan kecurangan dari orangtua calon murid, Kepala Disdik Kepri, M Dali mengaku pihaknya sudah menerima beberapa laporan perihal kecurangan yang terjadi di lapangan tersebut. Menurut dia, kecurangan banyak dilakukan oleh para orangtua calon murid sendiri.
Karena itu, ia mengimbau para orangtua tetap tenang dan bersikap jujur. Ia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin membereskan masalah PPDB ini.
“Kami sudah melakukan verifikasi penerimaan sampai dua kali. Selama proses pendaftaran, kecurangan yang kami temui justru ada dari pihak calon peserta didik,” katanya.
Dali mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, saat ini ada sekitar 2.216 anak yang belum medapatkan tempat di sekolah negeri.
*****