Home Ekonomi Tuas Transmisi Rusak, Honda Tarik 12.911 Unit Mobil CR-V

Tuas Transmisi Rusak, Honda Tarik 12.911 Unit Mobil CR-V

140
Honda CR-V 2017 dipamerkan pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di Jakarta. (F: Honda/Oto.co.id)
DPRD Batam

Jakarta – PT Honda Prospect Motor (HPM), pemegang merek Honda di Indonesia mengumumkan recall atau menarik mobil Honda CR-V dari pasaran dan tangan konsumennya. Penarikan itu dipicu adanya kerusakan pada bagian tuas transmisi otomatis.

Dalam keterangan resmi HPM yang dikutip, Senin (8/7/19), mobil CR-V yang ditarik adalah keluaran atau model tahun 2017-2018, jumlahnya mencapai 12.911 unit. HPM menyatakan, kerusakan komponen shift knob button tersebut menyebabkan tuas transmisi otomatis tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.

artikel perempuan

Baca Juga : Honda Brio RS Geser Suzuki Ignis sebagai “Raja Kota”

Sejalan dengan pernyataan resminya, pihak HPM juga mengimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat yang ada di kota pemilik mobil. Pelanggan diminta mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru.

Menurut pernyataan HPM, proses penggantian komponen yang rusak diyakini akan dilakukan dengan cepat, hanya sekitar satu jam. Konsumen dipastikan tidak akan dikenakan biaya untuk penggantian komponen tersebut.

Mengutip CNNIndonesia.com, ini bukan kali pertama HPM melakukan recall terhadap produknya. Tpat satu bulan yang lalu, HPM juga menarik 2.856 unit Honda Accord (CM5) tahun produksi 2003-2007 karena ada kerusakan inflator kantong udara.

Baca Juga : Suzuki Alto, Mobil Mini Performa Tinggi Seharga Rp84 Juta

HPM selama ini menjadi produsen otomotif dalam negeri yang aktif melakukan penarikan kendaraan dari tangan konsumen untuk dilakukan perbaikan demi keselamatan seluruh penghuni kabin.

Marketing and After Sales Service Director PT HPM, Jonfis Fandy sempat mengatakan bahwa recall atau penarikan produk dari pasar bukan hal yang ‘memalukan’ atau ditakutkan bagi perusahaan otomotif. Menurut dia, recall adalah suatu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan konsumen.

“Kami pun tidak ragu untuk melakukan recall atau penarikan produk mobil jika memang harus dilakukan demi keselamatan konsumen,” ucap Jonfis, beberapa waktu lalu.

Untuk memudahkan pengecekan sendiri apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi recall, HPM membuat situs khusus, yaitu https://honda-indonesia.com.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!