Home Kepulauan Riau Banyak Calon Murid di Batam Tak Tertampung Sekolah Negeri

Banyak Calon Murid di Batam Tak Tertampung Sekolah Negeri

269
DPRD Batam

Batam – Penerimaan siswa baru di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah dilaksanakan serentak pada 14-29 Mei 2019. Namun, masih banyak calon murid yang tak tertampung di sekolah negeri meskipun domisili mereka masuk dalam zonasi sekolah.

Alasan utama sekolah tak bisa menampung seluruh calon murid dalam zonasi karena keterbatasan ruang kelas. Di Kecamatan Batam Kota, misalnya, ada puluhan orangtua yang mengadukan kalau anak mereka tak tertampung di SMPN 42.

artikel perempuan

Persoalan itu mereka sampaikan langsung dengan Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/6/19) lalu.

Freedy, perwakilan orangtua murid mengatakan, ada 70 nama yang tak diterima di SMPN 42 meski mereka masuk dalam zonasi. Daftar 70 nama itu sudah diserahkan ke Pemko Batam melalui Asisten Administrasi Umum, Zarefriadi.

“Data sudah kita serahkan tadi. Kita berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang sebijak-bijaknya,” kata dia.

Baca Juga : Pendaftaran Siswa Baru Dibuka 14 Mei, Jarak Rumah Jadi Prioritas

Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata siswa yang tak tertampung di sekolah negeri di tiap zonasi.

“Pak Hendri, segera didata. Yang rumahnya dekat sekolah tapi tak tertampung,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sifatnya hanya menjalankan sesuai sistem yang telah disiapkan.

“Tapi kalau di akhir ada masalah, baru kita bisa membuat kebijakan. Seperti yang tidak tertampung ini,” ujarnya.

Menurut Rudi, intervensi tidak bisa dilakukan pemerintah daerah sejak awal proses karena hal itu menyalahi aturan.

‘Kalau dari awal kita masuk, di akhir buat kebijakan lagi. Itu salah,” katanya seperti dilansir dari Media Center Batam, Kamis (13/6/19).

Rudi juga meminta para orangtua siswa yang anaknya tak tertampung di sekolah negeri sesuai zonasi untuk kembali daftar ke sekolah. Nantinya, pihak sekolah akan mendata kembali calon murid yang tak diterima pada penerimaan peserta didik baru.

“Saya minta orangtua mendaftarkan ulang anaknya ke sekolah. Nanti kepala sekolah akan cek, betul tidak rumahnya dekat sekolah,” kata Rudi.

Para orangtua diberi waktu sepekan untuk mendaftarkan kembali anak mereka ke sekolah berdasar zonasi, sebelum waktu pendaftaran ulang yang digelar pekan depan.

Data siswa yang tak tertampung di tiap sekolah nanti akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Batam. Berdasarkan data tersebut akan diambil kebijakan bagi para calon siswa.

“Aturan Menteri Pendidikan sudah kita ikuti. Karena tak tertampung semua maka saya akan ambil kebijakan,” ujarnya.

Meski demikian, Rudi belum bisa menyebutkan pasti kebijakan yang akan diambil. Apakah akan ada penambahan lokal atau rombongan belajar.

Apabila ada penambahan lokal, berapa jumlahnya per sekolah. Karena hal ini menyangkut ketersediaan tenaga pengajar.

“Kalau saya tambah dua lokal lagi berarti saya harus tambah guru lagi,” katanya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!