
Saat dilakukan penggeledahan, kata Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam ruang karaoke, dua pemandu lagu dan tamu yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dua pasangan yang sedang asyik itu pun kaget dan pasrah saat dibawa petugas.
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Baca juga:
“Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim,” katanya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara berupa celana dalam wanita dan pria.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai dan bill atau nota pembayaran ruang karaoke.
*****
Editor: Ali Mhd
Sumber: JPNN/ANTARA