
Barakata.id, Surabaya- Dua pasangan bukan suami istri diamankan polisi saat sedang wikwik di ruang karaoke. Penangkapan oleh jajaran Polda Jawa Timur itu sekaligus membongkar praktik prostitusi terselubung di salah satu kafe di Kabupaten Sidoarjo.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat orang di dalam ruang karaoke. Mereka adalah dua pemandu lagu dan dua orang tamu yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang muncikari berinisial JR (41) dari lokasi.
Baca juga:
“JR merupakan warga Sidoarjo memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu. Layanan tersebut dapat dilakukan di dalam rumah karaoke,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (16/12/20).
Praktik prostitusi terselubung itu terbongkar setelah Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat bahwa di kafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan wikwik di ruang karaoke.
“Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum Unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di kafe tersebut,” ujarnya.
Pasrah diangkut ke kantor polisi