

Barakata.id, Padang – Polda Sumatera Barat membongkar bisnis prostitusi berkedok rumah kos-kosan di Kota Padang. Mirisnya, bisnis haram itu dijalankan oleh seorang ibu dan anak laki-lakinya.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Satriadi mengatakan, kedua tersangka diduga bertindak sebagai mucikari yang mempekerjakan wanita penghibur. Para wanita itu ada yang dewasa dan anak di bawah umur.
Baca Juga :
7 Artis yang Pernah Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya Puluhan Juta
Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Si ibu yang berinisial H (54) bertugas sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.
Sedangkan si anak laki-laki yakni D (30) bertugas mencari wanita dewasa ataupun di bawah umur.
“Setelah mendapatkan target, wanita-wanita itu kemudian dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang,” kata Imam, Senin (13/1/20) dilansir dari Tagar.id.
Baca Juga :
Jual Putri Pariwisata, Mucikari Dapat Rp16 Juta per Transaksi
Informasi yang dihimpun, jasa penyediaan layanan bagi pria hidung belang itu berada di kos-kosan kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Selanjutnya, penggerebekan dan barang bukti…