Beranda Kepulauan Riau Batam

Tilang Online Diberlakukan di Batam, Begini Mekanismenya

427
0
DPRD Batam

Tahap kelima, setelah pelanggaran terkonfirmasi. Petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA), untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Baca juga : Warga Batam Terjaring ETLE, Polisi Mulai Kirim Surat Tilang

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Sebagai catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi pelanggaran, akan mengakibatkan blokir STNK sementara.

Baik itu ketika telah pindah alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.