Home Batam Tilang Online Diberlakukan di Batam, Begini Mekanismenya

Tilang Online Diberlakukan di Batam, Begini Mekanismenya

357
Kamera ETLE.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengawasi lalu lintas di jalan. F Tribratanews.polri.go.id.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Tilang online mulai diterapkan di Batam, Senin (24/10/2022). Tilang online ini diberlakukan untuk setiap pelanggaran yang terpantau oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tilang online dan ETLE merupakan program dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

artikel perempuan

Baca juga : Catat Nih Waktu Penerapan ETLE di Batam

Mekanisme tilang online ini, mengurangi interaksi petugas kepolisian dengan masyarakat.

Di laman korlantas.polri.go.id disebutkan penerapan tilang online ini ada 5 tahapan.

Tahap pertama, perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor. Lalu, mengirimkan data bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC.

Baca selanjutnya –>

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!