Beranda Kepulauan Riau Batam

Tilang Manual Dilarang, Tilang Online Berlaku di Batam

168
0
DPRD Batam

Tri mengatakan selain menggunakan ETLE, petugas Ditlantas Polda Kepri juga akan memberlakukan tilang mobile. 

Tilang mobile adalah petugas yang dilengkapi kamera khusus, yang bergerak menggunakan kendaraan. Setiap pelanggaran yang terekam kamera, datanya akan dikirimkan ke RTMC Polda Kepri. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga : Warga Batam Terjaring ETLE, Polisi Mulai Kirim Surat Tilang

Data yang masuk diproses dan surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke rumah pemilik kendaraan. 

“Jajaran Lantas juga akan menerapkan teguran, yang bersifat humanis bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya. 

Baca selanjutnya