
Jakarta – Artis komedian Tri Retni Prayudati alias Nunung ternyata sudah memakai narkoba jenis sabu sejak 20 tahun silam. Fakta itu terungkap saat penyidik polisi memeriksa Nunung secara intensif.
“Itu menurut (pengakuan) Nunung sendiri,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Heryawan, Minggu (21/7/19).
Herry mengatakan, Nunung menjalani pemeriksaan sejak ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/19) siang hingga Minggu kemarin. Namun, Herry masih enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan, rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar keterangan hari ini terkait kasus Nunung ini.
Sebelumnya, Nunung kepada polisi mengaku baru mengenal sabu sejak lima bulan belakangan. Ia harus mengkonsumsi barang itu untuk menambah stamina guna mendukung pekerjaannya di dunia hiburan.
Baca Juga : Sudah 5 Bulan Nunung Pakai Sabu untuk Tambah Stamina
Seperti diketahui, polisi menangkap Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran dan satu kurir bernama Hadi Moheryanto, Jumat siang di rumahnya. Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram milik Jan.
Nunung sendiri mengaku sudah membuang sabu miliknya ke dalam closet. Menurutnya, saat mengetahui polisi datang ia sedang berada di kamar mandi dan langsung panik. Kemudian, ia mengambil sabu sisa pakai miliknya dan memasukkannya ke dalam kloset dan menyiramnya dengan air.
Nunung mengaku membeli sabu dari Hadi seharga Rp1,3 juta per gram. Saat ditangkap, hasil tes urine ketiga orang itu positif menunjukkan kandungan narkoba.
Modus beli perhiasan

Mengutip Tempo.co, polisi menyebut Nunung menggunakan modus membeli perhiasan saat memesan sabu. Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyebut cara itu selalu dipakai setiap kali Nunung memesan sabu.
“Jika ditanya oleh orang, mereka (Hadi dan Nunung) sepakat bahwa tersangka TB (Hadi alias Tabu) ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan,” kata Calvijn di kantornya, Minggu (21/7/19).
Calvijn menjelaskan, Nunung selalu memesan sabu lewat telepon seluler. Begitu pesanan diterima, Hedi akan mengantar sabu itu ke rumah Nunung di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Lewat jeruji pagar gerbang rumah Nunung, Hedi menyerahkan sabu ke pelawak itu.
“Jadi TB tidak masuk ke rumah, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN (Nunung),” kata Calvijn.
Saat penangkapan pada Jumat, 19 Juli 2019, polisi awalnya mengintai Hadi terlebih dahulu. Saat ditangkap dan diinterogasi, ia mengaku baru saja mengantarkan paket sabu seberat 2 gram ke rumah Nunung.
Adapun satu gram sabu Nunung beli dengan harga Rp1,3 juta. Menurut pengakuan eks anggota Srimulat tersebut pada saat itu, dia dan suaminya telah enam kali membeli sabu dari Hedi sepanjang lima bulan ke belakang.
Keterangan terbaru dari kepolisian menyebut Nunung telah mengonsumsi narkoba 20 tahun. Keterangan lebih rinci rencananya disampaikan Senin siang ini, 22 Juli 2019.
Baca Juga : Pelawak Nunung Ditangkap karena Sabu
Calvijn mengatakan, Nunung aktif menawarkan narkoba kepada suaminya,termasuk sebelum keduanya ditangkap.
Kepada polisi, Jan mengaku telah beberapa kali meminta Nunung berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi imbauannya tak didengar pelawak perempuan itu.
Menurut Calvijn, berdasarkan hasil pemeriksaan, Nunung membuat beragam alasan agar ditemani suaminya mengkonsumsi sabu. “NN (Nunung) kerap kali menggunakan (sabu) sebelum beraktivitas. Pada pagi,” ujar Calvijn.
Dalam penangkapan, polisi menyita uang sebanyak Rp3,7 juta dari tangan Hadi yang merupakan hasil transaksi sabu dengan Nunung.
“Rp2,6 juta itu dari pembayaran sabu dua gram. Sisanya Rp1,1 juta adalah membayar utang pemesanan minggu sebelumnya,” kata Calvijn.
*****