Beranda Viral

Siswi SMP Diperkosa 12 Remaja, Videonya Viral di Sosmed

1499
0
Ilustrasi pencabulan
Foto ilustrasi. Seorang pria di Kalbar yang mengaku Ketua RT memperkosa remaja yang dipergokinya berbuat mesum.
DPRD Batam

Barakata.id, Palu – Rekaman video seorang siswi SMP diperkosa oleh 12 orang bikin heboh masyarakat Palu, Sulawesi Tengah. Siswi itu diketahui duduk di kelas 3 di salah satu SMP negeri di Kota Palu.

Video pemerkosaan itu pun viral di sosial media (sosmed) dan grup-grup WhatsApp. Informasi yang dihimpun, para pelaku yang masih remaja itu juga masih duduk di bangku SMP di kota setempat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ada juga beberapa remaja yang sudah putus sekolah. Dalam tayangan video, terlihat sejumlah pelaku masih ada yang mengenakan bermotif batik, yang merupakan seragam sekolah mereka.

Baca Juga : Viral, Video Cewek Manado Bugil di Kamar Minta Dibelikan Baju

Kasus asusila itu saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Mengutip Suara Palu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, yang dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kepala-Kepala sekolah yang siswanya diduga menjadi korban dan pelaku, juga sudah membuat pernyataan terkait video viral itu.

“Laporan yang masuk ke saya dari Kepala SMP 14 Palu, Ibu Harlina, siswanya yang diduga sebagai pelaku berjumlah dua orang. Hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian, kedua siswa tersebut tidak melakukan tindakan itu. Yang melakukannya, anak-anak yang sudah tidak bersekolah lagi,” kata Ansyar, Kamis (24/10/19) lalu.

Kedua siswa dari SMP 14 Palu itu, tambahnya, juga sudah diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Menurut Ansyar, kedua siswa itu juga sudah kembali bersekolah seperti biasa.

Hanya saja, keduanya dalam pengawasan pihak kepolisian, orangtua dan pihak sekolah sendiri. Karena, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan itu, adalah anak-anak yang sudah tidak bersekolah lagi.

“Kedua siswa itu diizinkan bersekolah lagi, karena sudah kelas IX dan terdaftar sebagai peserta UN. Mereka juga diantar jemput oleh orang tua masing-masing, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kejadian itu juga diluar jam sekolah,” ujarnya.

Ansyar mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru-guru yang ada, agar dapat mengawasi perilaku peserta didik mereka. Selain itu, lingkungan di sekitar juga harus diperhatikan.

“Komunikasi yang efektif, juga perlu dijalin dengan orang tua peserta didik. Agar perilaku anak-anak didik kita, dapat terawasi dengan baik. Kepada seluruh peserta didik, saya juga mngimbau, agar menjaga diri dan perilaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Proses hukum jalan terus

Direktur PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), Keumala Dewi mengatakan, proses hukum kasus ini harus tetap dijalankan. Meski dalam kasus ini melibatkan anak-anak.

“Tetap diproses sesuai Undang-Undang (UU) Peradilan Pidana Anak,” katanya, Jumat (25/10/19) dilansir dari Suara Palu.

Baca Juga : Viral, Video Cabul Pramugari Berseragam Hijau Dalam Toilet Pesawat

Ia meminta kasus tersebut jangan hanya diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat banyak kerugian yang sudah ditimbulkan, terutama dari pihak korban.

“Korban pasti trauma dengan kejadian yang menimpanya. Korban harus mendapatkan pendampingan dan konseling. Jangan sampai karena kejadian itu, si korban menjadi malu untuk bersekolah kembali. Belum lagi, psikologis yang dirasakan oleh pihak keluarga,” kata dia.

Olehnya, Keumala berharap, sistem penegakan hukum kasus tersebut harus terus berjalan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Bagaimana jika hal itu menimpa anak kita sendiri? Karena itu saya berharap, aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku pemerkosaan sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya.

*****