Beranda Urban Nusantara

Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021 Mendatang

386
0
Sekolah Tatap Muka
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan siaran resmi terkait pemberian izin sekolah tatap muka di 2021, Jumat (20/11/20). (F: YouTube Kemendikbud RI)
DPRD Batam

Barakata.id- Sekolah tatap muka boleh dibuka kembali mulai 2021 mendatang. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

“Pemerintah hari ini memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah dalam pembelajaran tatap muka tahun ajaran semester genap 2020/2021,” kata Nadiem dalam pengumuman resmi di YouTube Kemendibud RI, Jumat (20/11/20).

Baca Juga:
Sekolah di Kepri Ajukan Belajar Tatap Muka

Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak di masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan, saat ini hanya 13 persen daerah yang melakukan tatap muka. Sementara 87 persen pembelajaran masih dilakukan daring atau di rumah.

Meski zona hijau dan kuning sudah boleh tatap muka, tapi masih banyak sekolah yang belum tatap muka. Hal itu mengingat proses protokol kesehatan yang wajib diterapkan dalam sekolah tatap muka membutuhkan waktu dan disiplin.

“Banyak juga zona oranye dan merah khususnya di desa2 sangat sulit PJJ (pembelajaran jarak jauh),” kata Nadiem.

Selain itu, hasil dari evaluasi implementasi pembelajaran daring yang ada juga turut mempengaruhi kebijakan diperbolehkannya kembali belajar tatap muka. Nadiem menyebut ada dampak negatif yang terjadi ketika belajar daring terus dipaksakan, baik terhadap anak maupun orang tua.

Baca Juga:
Pjs Gubernur Kepri: Sekolah Tutup Terus Pendidikan Kita Hancur, Buka Sistem Shif

Nadiem mengatakan meski diizinkan pihak sekolah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sehingga sekolah dan pemda diharapkan dari sekarang meningkatkan kesiapannya sekarang sampai akhir tahun.

Pembelajaran tatap muka ini sifatnya diperbolehkan, bukan wajib. Keputusan ada di tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua.

Sebelumnya pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan jika peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 berwarna hijau dan kuning. Namun, kini pemberian izin tatap muka di tangan pemerintah daerahnya masing-masing.

***

Editor: Asrul R