Barakata.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku usaha mikro-kecil tak menyerah di tengah pandemi. Hal itu diungkapkannya dalam pemberian bantuan modal kerja dan usaha secara simbolis di halaman tengah, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/21).
“Dalam posisi seperti ini yang paling penting jangan menyerah. Pertahankan usaha bapak ibu semua meski untungnya kecil,” ujarnya, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga:
BANTUAN USAHA: 16 Ribu Pelaku UKM Kepri Diajukan Dapat Modal Rp2,4 Juta
Jokowi mengajak para pelaku usaha untuk optimistis. Terus mempertahankan usahanya. Tetap harus bersyukur dan tetap bekerja keras.
“Yakin keadaan ini ada waktunya untuk berakhir,” ujarnya.
Menurut dia, pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia. Tak hanya pelaku usaha mikro-kecil saja yang terdampak, tapi juga semua pelaku usaha, baik menengah maupun besar. Semua pengusaha berada dalam kondisi yang tak mudah.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan vaksinasi.
“Ada di sini yang tak mau divaksin?” tanyanya.
Para pelaku usaha yang hadir menjawab tak ada. Semuanya mau divaksin.
Mantan Gubernur jakarta itu mengatakan dirinya akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Hal itu untuk menunjukkan bahwa vaksinnya aman dan sudah melalui uji klinis yang tak hanya sekali-dua kali.
“Tapi ini masih nunggu izin dari BPOM untuk perizinan penggunaan darurat” ujarnya.
Setelah itu vaksinasi akan dilakukan terhadap dokter dan perawat kemudian ke seluruh masyarakat. Targetnya 70 persen penduduk Indonesia bakal divaksin. Dalam hitungan angka, Jokowi mengatakan itu berarti 182 juta orang yang akan divaksin.
Baca Juga:
UMKM Silakan Cek Rekening, Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Cair Hari Ini
“Virus ini harus ditangani dengan cara itu, semua negara juga begitu (vaksinasi). Inilah keadaan yang harus disampaikan apa adanya,” ujarnya.
Sementara itu, bantuan yang diberikan sebagai modal kerja atau modal usaha sebesar Rp2,4 juta. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari modal kerja atau usaha yang diberikan di tahun 2020.
Jokowi mengungkapkan, modal itu diberikan sebagai tambahan modal kerja sampai keadaan normal.
***
Editor: Asrul R