
Barakata.id, Batam- Salat Idul Adha di Batam tahun ini wajib diselenggarakan di lapangan. Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemko) Batam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam dan diskusi bersama tokoh agama di Batam.
Berdasarkan surat edaran pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat, menyebutkan penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah ditiadakan.
Namun, terkait penyelenggaraan salat Idul Adha, Rudi memilih memutuskannya setelah berdiskusi dengan tokoh agama di Batam.
Baca Juga:
- TPID Batam Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha
- Dilarang Edarkan Kotak Sedekah, Ini Panduan Salat Id Kemenkes
“Pelaksanaan salat Idul Adha (di Batam) hanya di lapangan,” ujar Rudi saat memimpin pertemuan dengan tokoh agama di Batam, Rabu (7/7/21).
Pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan itu tanpa kecuali. Bahkan jika cuaca tidak mendukung pun tak diperkenankan pindah ke masjid.
“Tadi sudah sepakat semua, kalau hujan tidak boleh pindah ke masjid,” ujar Rudi.
Pelaksanaan salat Idul Adha pun harus mengikuti protokol kesehatan. Di antaranya, jarak antara jemaah diatur 2 meter. Khotbah pun tak boleh lama-lama. Hanya diberi waktu 15 menit saja.
“Ini kesepakatan bersama, jangan sampai ada yang melanggar karena ini demi kemaslahatan umat di Batam,” ujarnya.
Seperti halnya pelaksanaan salat Idul Adha, pelaksanaan kurban pun diatur, harus menaati protokol kesehatan ketat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar menegaskan, pemotongan hewan kurban harus mengikuti aturan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga:
- Syarat Kurban Idul Adha di Batam, Panitia Dibatasi, Petugas Harus Pakai APD
- Idul Adha Sebentar Lagi, Ini Aturan Kurban di Tengah Covid-19
Di antaranya, panitia yang mengurusi kurban harus sudah divaksin. Selain itu juga harus terkonfirmasi negatif Covid-19 dengan dibuktikan dengan tes antigen.
“Selama pelaksanaan kurban jangan sampai berkerumun dan yang boleh menyaksikan hanya peserta kurban,” ujarnya.
***
Editor: Asrul R