Barakata.id, Batam- Untuk mengantisipasi lonjakan harga jelang Idul Adha, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Batam memantau stok bahan pokok yang ada di Batam.
Hal itu diungkapkan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, Rabu (7/7/21).
Dalam rapat itu, Jefridin mengatakan, kebutuhan bahan pokok di Batam aman untuk ke depan sampai Idul Adha. Namun, ada beberapa risiko kenaikan harga bahan pokok. Salah satunya ayam, yang sering naik menjelang perayaan hari besar.
Baca Juga:
- Harga Daging Rp84 Ribu, Pasar Sembako Murah Diserbu Warga
- Batam Jajaki Kerjasama dengan Medan untuk Datangkan Bahan Pokok
Jefridin pun mengintruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengantisipasi risiko lonjakan harga jelang Idul Adha.
“Untuk stok ayam sangat melimpah,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, stok ayam di Batam sebanyak 2.647 ton dengan kebutuhan per bulan hanya 1.440 ton.
Dari data itu, maka masyarakat diminta tidak khawatir terkait kebutuhan ayam menjelang Lebaran. Tak hanya ayam, Jefridin juga mengatakan stok kebutuhan bahan pokok lain di Batam juga aman.
“Jadi ini harga di pasar harus terus dipantau agar tidak terjadi lonjakan harga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto, menyampaikan, pada Juni 2021, IHK Kota Batam menunjukkan deflasi sebesar 0,15 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,16 menjadi 105 pada Juni 2021.
Inflasi tahun kalender, Januari hingga Juni 2021 sebesar 0,32 persen. Sementara Inflasi tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,55 persen.
Rahmad mengatakan, dilihat dari kelompoknya, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunannya dua indeks kelompok pengeluaran.
Dua kelompok itu yakni transportasi sebesar 1,07 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,36 persen.
“Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,92 persen,” katanya.
Baca Juga:
Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen.
“Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen,” ujarnya.
Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan.
***
Editor: Asrul R