Home Kepulauan Riau Rumah Tertimpa Pohon, Warga Tanjungpinang Rugi Rp30 Juta

Rumah Tertimpa Pohon, Warga Tanjungpinang Rugi Rp30 Juta

115
Anggota Polres Tanjungpinang memotong batang pohon yang menimpa rumah warga di Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, Senin (30/9/19). (F: Barakata.id/Humas Polres Tanjungpinang)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Rumah milik Gwee Jong (65), rusak parah akibat tertimpa pohon tumbang, Senin (30/9/19). Warga Jalan Kampung Wonosari, Gang Putri Wonosari 1, RT 004/004 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang itu diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.

Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto mengatakan, ia mendapat laporan perihal pohon tumbang yang menimpa rumah warga sekitar pukul 12.00 WIB. Diduga, pohon itu tumbang lantaran batang pohon yang sudah tua, ditambah faktor hujan yang disertai angin kencang.

artikel perempuan

Baca Juga : Cuaca Kepri Lagi Transisi, Waspadai Puting Beliung

“Kerusakan paling parah di bagian atap rumah, kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” katanya.

Untuk menutup bagian atap rumah yang rusak itu, lanjut Zulkifli, pihaknya menggunakan kain terpal sebagai pelindung sementara.

“Ini sementara saja, untuk mengantisipasi agar air tidak masuk ke dalam rumah saat hujan,” kata dia.

Proses pembersihan pohon

Anggota kepolisian, BPBD, dan Damkar melihat kondisi rumah warga yang tertimpa pohon tumbang di Kelurahan Melayu Kota Piring, Senin (30/9/19). (F: Barakata.id/Humas Polres Tanjungpinang)

Setelah kabar pohon tumbang dan menimpa rumah warga itu tersiar, tak lama kemudian sejumlah personel Sat Samapta Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Kota, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang tiba di lokasi.

Setelah memantau keadaan, anggota polisi dan BPBD langsung melakukan proses pemotongan dan pembersihan batang pohon yang menimpa atap rumah tersebut.

Kasat Samapta Polres Tanjungpinang, AKP Darmin dan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya juga ikut terjun ke lokasi. Dengan menggunakan 2 unit alat pemotong kayu (chainsaw), anggota polisi dan BPBD tak membutuhkan waktu lama untuk melakukan proses pembersihan.

Baca Juga : Cegah ISPA, Polres dan SMKN 3 Tanjungpinang Bagikan 5.000 Masker ke Warga

AKP Darmin mengatakan, pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin merespon laporan warga, dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kekondusifan Kota Tanjungpinang.

Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Tanjungpinang, Raja Kholidin menuturkan, setelah menerima laporan dari kantor kelurahan, anggota TRC BPBD langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon tumbang tersebut.

“Kami terjunkan enam personel. Kemudian bersama-sama dengan anggota Polres Tanjungpinang dan juga Pemadam Kebakaran, pohon yang menimpa rumah itu dipotong-potong, lalu seluruh area atap dibersihkan,” katanya.

Petugas memasang terpal untuk menutupi bagian atap rumah yang rusak dan bocor akibat tertimpa pohon, Senin (30/9/19). (F: Barakata.id/Humas Polres Tanjungpinang)

Pada kesempatan itu, lanjut Raja, BPBD juga menyerahkan bantuan logistik berupa dua buah tenda gulung kepada korban.

“Sementara itu dulu. Nanti tim rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana dari BPBD akan turun ke rumah korban untuk menghitung kerugian dan nantinya akan diberikan bantuan berupa bansos,” katanya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!