Pulau Batu Berhenti Akan Jadi Contoh Percepatan Penataan Aset

241
0
Pulau Batu Berhenti
Sekda Batam Jefridin mengikuti Rakor GTRA yang membahas 2 pulau di Batam jadi percontohan penataan aset, Selasa (15/12/20)/Humas Pemko Batam
DPRD Batam

Barakata.id- Pulau Batu Berhenti akan menjadi satu dari dua pulau terluar yang akan jadi contoh percepatan penataan aset. Pulau Batu Berhenti ini berada di Kecamatan Belakangpadang.

Pulau Batu Berhenti ini berada di sebelah barat laut Pulau Sambu. Selain Pulau Batu Berhenti, Pulau Pelampong yang juga terletak di Kecamatan Belakangpadang juga akan jadi proyek percontohan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga:
Belakangpadang Diusulkan Jadi Wilayah Reforma Agraria

Terkait proyek percepatan penataan aset pulau terluar di Batam ini terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi se-Kepri, Selasa (15/12/20.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid yang ikut dalam Rakor virtual itu menerima langsung laporan akhir GTRA.

“Untuk Batam, hasil rakornas GTRA, ada dua pulau yang akan jadi pilot project percepatan penataan aset pulau kecil terluar secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga,” ujar Jefridin.

Jefridin menyampaikan, semua hasil rakor GTRA tersebut akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Batam.

Secara prinsip, Jefridin mengatakan pihaknya sangat mendukung dan berkomitmen dalam penyelenggaraan reforma agraria.

Dalam Rakor tersebut, Batam dinilai sukses membangun dua Kampung Reforma Agraria. Dua kampung itu yaitu Tanjunggundap dan Tanjungriau.

“Saat ini dua kampung itu sedang dikembangkan sektor ekonominya,” ujarnya.

Baca Juga:
Mau Jadi Kawasan Pariwisata, Kampung Tua Tak Boleh Kumuh

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kepri, Askani, mengatakan, Rakor GTRA merupakan tindaklanjut hasil Rakornas GTRA Pusat.

“Semoga dengan rakor ini dapat diperoleh pola yang pasti dalam penyelesaian permasalahan kawasan hutan, transmigrasi dan wilayah perairan, dan pulau kecil di Kepri,” ujarnya.

Untuk mencapai hal itu, menurutnya, diperlukan dukungan dan peran aktif dari pemerintah atau lembaga dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

***

Editor: Asrul R