Blitar – Koordinator Tenaga Kependidikan Pegawai Tidak Tetap Kategori dua (PTT K2) Kabupaten Blitar Heru Wibowo, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak fair dalam memberikan gaji terhadap tenaga honorer K2 yang ada di sekolah dengan di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga : Pegawai Honorer Bakal Dihapus, PTT K2 Kabupaten Blitar Meradang Hingga Mogok Kerja
Selain itu, mereka juga menginginkan Pemkab Blitar agar dapat meningkatkan statusnya, yang semula tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bagi yang masih mempunyai kesempatan.
“Padahal SK penugasan kita sama-sama merujuk petikan Bupati Blitar dan surat penugasan, serta pengangkatan menjadi tenaga honorer K2 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” ujar Heru, saat menggelar konferensi pers di SDN 2 Sumberdiren, Kecamatan Garum pada Jumat (21/1) kemarin.
Seperti halnya yang diharapkan Manan (57), yang berkerja di SDN 2 Sumberdiren, Garum sebagai penjaga sekolah dan petugas kebersihan yang sudah bekerja selama 23 tahun. Tetapi baru merasakan honor sebesar Rp. 1 juta itu mulai tahun 2018 yang bersumber dari dana APBD.
“Itupun selama pandemi Covid-19 ini berlangsung, saya kesulitan untuk membelanjakan kebutuhan keluarga. Kalau ada anak sekolah, kami masih bisa berjualan untuk mencukupi kebutuhan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Jaenuri (50) yang bertugas di SDN Bakung. Dirinya menginginkan adanya kemajuan, baik dari segi honorarium yang standar upah minimun regional (UMR) atau disamakan dengan honor PTT K2 yang bertugas di OPD.
“Tolong Pemkab Blitar mau menyamakan honor kami dengan honor teman kami yang ada di OPD. Walaupun kami ini sebagai penjaga, tukang kebersihan maupun satpam, tentunya mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama besarnya,” kata Jaenuri.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Ilhama Yetti Utamie, saat dihubungi melalui whatsapp untuk menanggapi masalah ini belum banyak komentar.
Baca juga : Ingin Menjadi PNS, Tenaga Honorer K2 di Blitar Wadul Dewan
Dirinya menyarankan untuk langsung menghubungi pimpinan, padahal ia yang membidangi PTT honorer K2 lingkup dinas pendidikan.
“Mohon maaf, langsung ke kepala dinas ya,” pungkasnya melalui whatsapp. (jun)