![DPRD Batam](https://barakata.id/wp-content/uploads/2024/04/Banne-DPRD-Kota-Batam.jpg)
Barakata.id, Batam – Aksi empat komplotan rampok jalanan di Kota Tanjungpinang berakhir di dalam penjara. Bukan cuma itu, mereka juga harus menerima hadiah timah panas dari pistol polisi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie mengatakan, empat pelaku pencurian dengan kekerasan itu ditangkap di KM 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (11/11/19).
Baca Juga : Pengakuan 7 Begal Batam: Anggota Geng Motor, Pesta Miras Sebelum Beraksi
Polisi terpaksa menembak mereka di bagian kaki karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Alie mengatakan, empat pelaku itu beraksi di di KM 7, Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang. Mereka merampok seorang nasabah salah satu bank, dan berhasil mengambil uang Rp14 juta.
Modus para pelaku adalah dengan cara menggembosi ban mobil korban.
“Modusnya gembos ban, tadi sempat dikejar ke Kawal, dan berhasil ditangkap di KM 16,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Alie mengatakan, para pelaku sudah mengincar calon korban sejak keluar dari bank. Kemudian mobil yang dibawa korban diikuti pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Ketika tiba di tempat sepi ban mobil itu digembosi.
“Setelah ban mobil gembos, para pelaku langsung beraksi. Saat mobil berhenti, harta korban langsung disikat,” ujarnya.
Baca Juga : Dor! Dor! 7 Begal di Batam Kota Diringkus, 2 Orang Ditembak
Polisi yang menerima laporan perampokan itu langsung bergerak memburu pelaku.
![](https://barakata.id/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191111_194802.jpg)
Saat ini para pelaku telah diamankan di dalam sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka ini tadinya mencoba melarikan diri saat mau ditangkap, makanya kita lakukan tindakan tegas dengan terukur (ditembak),” pungkas Alie.
*****