Beranda Urban Nusantara

Polisi Mulai Menerapkan BPKB Pakai Chip di 2023

186
0
Brigjen Pol Yusri Yunus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol Yusri Yunus
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang menggunakan chip di tahun 2023. 

Penerapan ini diyakini dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Baca juga : Pelat Hijau Mulai Berlaku di Batam

“Kemudahannya banyak, salah satunya dalam hal pengurusan misalnya mutasi saya upayakan jadi satu hari,” kata Yusri. 

Yusri memastikan tidak hanya itu saja keuntungan didapat masyarakat. “Banyak juga keuntungan lain, karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,” ujar Yusri

Saat ditanya waktu pasti penggunaan BPKB elektronik ini? Yusri mengatakan lagi merencanakannya. Namun, yang pasti begitu perencanaannya sudah matang, akan segera dilelang. 

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” ucap Yusri. 

BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku. Tapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor, dan terhubung dengan arsip digital.

Baca juga : 5 Cara Mengurus STNK Hilang, Tak Pakai Mahal

“Mirip chip pada paspor. Jadi bisa langsung tahu isi, itu milik siapa, alamatnya dimana,” tutur Yusri. 

BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.

Selain itu, BPKB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.