Home Bintan Polisi Amankan Dua Remaja di Bintan, Akibat Hal Ini

Polisi Amankan Dua Remaja di Bintan, Akibat Hal Ini

50
Dua remaja mencuri motor di Bintan Timur.
Dua remaja pelaku pencurian motor di Bintan Timur. F Polres Bintan.
DPRD Batam

Barakata.id, Bintan – Polres Bintan menangkap dua remaja Mz dan Fj, Senin (2/1/2023). Dua remaja tersebut diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Nusantara, Gunung Lengkuas, Bintan Timur. 

Laporan pencurian kendaraan bermotor ini masuk ke Polsek Bintan Timur. Usai menerima laporan, polisi melakukan pendalaman. 

artikel perempuan

“Ada dua orang kami tangkap, mereka diduga melakukan pencurian 14 Desember lalu,” kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Rabu (4/1/2023). 

Modus yang dijalankan kedua remaja ini, dengan cara berkeliling memantau sasarannya. Sebelum berkeliling memantau sasarannya, keduanya sudah mempersiapkan diri dengan kunci L. 

Kunci L ini berguna untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Saat menemukan sasarannya, tersangka Fj bertugas memantau sekelilingnya. 

Sedangkan, tersangka Mz, bertugas untuk mengambil sepeda motor sasaran mereka. 

Usai mencuri sepeda motor tersebut, keduanya menuju ke Tanjungpinang. Sepeda motor itu disimpan di semak-semak. Setelah beberapa hari, sepeda motor itu diambil dan dipreteli. 

Potongan-potongan sepeda motor itulah yang dijual ke penampung besi tua. Harga seluruh potongan sepeda motor itu yakni Rp 800 ribu. 

“Pengakuan tersangka, uangnya habis untuk keperluan sehari-hari,” ucap Tidar. 

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Bintan Timur. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!