
Barakata.id, Bintan – Kejadian kecelakaan lalu lintas di Bintan, cukup banyak terjadi. Polres Bintan mencatat ada sebanyak 57 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022.
Namun, dibandingkan tahun 2021, jumlah kecelakaan lalu lintas ini menurun. “Tahun 2021, ada 60 kasus. Turun 3 kasus,” kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis (29/12/2022)).
Tidak hanya penurunan jumlah kejadian saja. Korban kecelakaan lalu lintas juga menurun. Tidar mengatakan sepanjang 2021 ada 106 korban. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 92 orang.
Di tahun 2022, 92 orang korban kecelakaan lalu lintas, sebanyak 53 orang luka ringan, 24 luka berat. “Ada 15 orang meninggal dunia,” ungkap Tidar.
Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas di 2022 ini sebanyak Rp 185.200.000.
Sepanjang 2022, Tidar mengatakan polisi hanya mengeluarkan sebanyak 317 tilang. “Kami hanya melakukan teguran. Ada sebanyak 16.574 teguran,” tuturnya.
Tidar berharap ke depannya masyarakat semakin patuh akan aturan lalu lintas. Sehingga tidak ada lagi korban akibat kecelakaan lalu lintas.
“Patuhilah aturan berlalu-lintas, jangan menerobos lampu merah, berkendara dengan batas kecepatan yang aman, tidak kebut-kebutan, pakai helm dan safety belt,” ujar Tidar.