
Barakata.id, Jakarta– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifuddin mengatakan, saat ini Bawaslu menemukan 37 kasus dugaan pelanggaran politik uang yang tersebar di 26 kabupaten/kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Namun, Afif tak merinci daerah yang diduga terjadi politik uang tersebut. Ia mengatakan pihaknya bakal menggelar patroli Pengawasan Antipolitik Uang jelang pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Baca juga : Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan
“Ini akan digelar selama masa tenang, yaitu dalam rentang waktu Minggu-Selasa (6-8 Desember),” ujarnya Afif, Sabtu (5/12/2020).
Tak hanya dugaan politik uang, kata Afif, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan kampanye dengan metode daring.
Afif mengatakan Bawaslu juga menemukan sedikitnya 26 dugaan pelanggaran melalui media sosial. Dugaan pelanggaran ini berupa kampanye materi yang dilarang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca juga : Ketua Panwascam Batam Kota Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon
“Bawaslu juga masih mendapati pemasangan APK baru. Setidaknya pemasangan APK baru dilakukan di 200 kabupaten kota. Di sisi lain, Bawaslu menertibkan 247.732 selama 70 hari kampanye ketujuh,” kata Afif.
Afif menyebut selama masa kampanye telah terjadi kekerasan terhadap penyelenggara pemilu. Ada 30 orang pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas mengawasi penyelenggaraan pilkada.
Baca juga : Ini Kronologis Ketua Panwascam Batam Kota Dikeroyok Pendukung Paslon
“Rinciannya, 28 orang mengalami kekerasan verbal dan dua orang mengalami kekerasan fisik,” ujarnya.
Hari ini, merupakan masa kampanye terakhir Pilkada 2020. Setelah itu, masa tenang Pilkada 2020 berlangsung tiga hari, 6 sampai 8 Desember. Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember.
*****
Editor: Ali Mhd
Sumber: CNN Indonesia