

Barakata.id, Batam – Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar gudang tempat penimbunan masker milik PT ESM masker di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam, Rabu (4/3/20). Polisi menyita ribuan pcs masker puluhan botol berisi hand sanitizer (bahan pencuci tangan).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga orang petinggi PT ESM yakni satu orang direktur, satu orang GM dan satu orang komisaris. Menurut polisi, PT ESM telah menyalani izin usahanya.
“Perusahaan telah menyalahi izin yang diberikan yaitu menyalurkan barang-barang kesehatan. Padahal, izin yang diberikan kepada perusahan adalah menyalurkan barang-barang industri, tapi di dalam gudang mereka justru minimbun alat kesehatan yaitu masker dan hand sanitizer,” kata
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada wartawan saat meninjau lokasi gudang.
Baca Juga :
Cegah Virus Corona, Orang Sehat Tak Disarankan Pakai Masker
Harry yang didampingi Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agustiawan mengatakan, modus Operandi yang dilakukan oleh PT ESM ialah menyamarkan izin perusahaan dengan aktivitas lain demi mendapatkan keuntungan besar.
Berdasarkan izin yang dikantongi, PT ESM disebutkan sebagai perusahan yang bergerak di bidang perdagangan eceran peralatan listrik rumah tangga, peralataan penerangan serta kelengkapannya, perdagangan eceran pembungkus dari plastik, perdagangan eceran tekstil, perdagangan eceran cat, dan pernis.
Baca Juga :
Cara Sederhana Mencegah Infeksi Virus Corona
Hal itu sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan NIB : 8120112051064. Namun saat tim Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi gudang tersebut, justru ditemukan ratusan karton berisi ribuan masker berbagai merek.
Hasil penemuan di gudang, terdapat masker merek Jackson Safety, masker merek 3M, masker merek Drager, dan hand sanitizer merek Johnson Professional. Harry menegaskan, barang-barang tersebut tidak termasuk di dalam kelompok Surat Izin Usaha Perdagangan yg dimiliki oleh PT. ESM sebagaimana yg tercantum dalam daftar KLBI.
“Dalam izin jelas, perusahaan ini tidak memiliki izin penyaluran alat kesehatan,” katanya.
Selanjutnya, tiga bos PT ESM ‘diangkut’…