

Barakata.id- Pemerintah Arab Saudi kembali menghentikan penerbitan visa umrah jemaah asal Indonesia. Padahal jemaah Indonesia baru saja diizinkan melaksanakan umrah mulai 1 November kemarin.
“Penutupan proses visa itu dalam rangka evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian AgamaI, Oman Fathurahman dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020) dikutip dari laman CNNIndonesia.
Baca Juga:
Indonesia Bakal Punya Kantor Haji dan Umrah di Arab Saudi
Selama memimpin tim koordinasi pengawasan umroh, terdapat beberapa temuan dalam proses pengawasan ibadah umrah baru-baru ini.
Diantaranya, terdapat prosedur tes swab oleh Pemerintah Arah Saudi saat jemaah baru datang dan karantina di hotel. Alasannya untuk memastikan jemaah yang umrah atau salat di Masjidil Haram bebas Covid-19.
“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi,” kata Oman.
Kemudian, terdapat 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes swab tersebut. Mereka langsung diisolasi di hotel tempatnya menginap sampai 10 hari sejak dikonfirmasi positif. Setelah itu baru boleh salat di Masjidil Haram dan ibadah umrah.
Lalu, para jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Itu dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.
Kemudian, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.
Baca Juga:
26 Ribu Jemaah Umrah Batal Berangkat Gegara Usia
Aturan lainnya adalah, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab dari Arab Saudi, wajib karantina dan tes swab di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di tanah air.
Hingga saat ini, Oman belum bisa memastikan sampai kapan penghentian visa umrah ini akan berlangsung.
****
Editor: Asrul R