Home Kepulauan Riau Pemprov Kepri Tetap Gelar Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan

Pemprov Kepri Tetap Gelar Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan

38
0
Kasus Positif Covid-19 Kepri
Penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pemprov Kepri, Kamis (28/1/21) di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (F: barakata.id/Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memastikan kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama bulan Ramadan 2021. Pemerintah kini sedang menyusun jadwal untuk vaksinasi selama Ramadan tahun ini.

“Untuk vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tetap kita laksanakan. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menekan penyebaran virus corona di Kepri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, kemarin.

artikel perempuan

Arif mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi terkait jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Ramadan nanti. Terkait waktu pelaksanaan vaksinasi tetap akan dilakukan seperti biasa, yaitu di pagi hari sampai sore.

BACA JUGA : MUI Tetapkan Vaksinasi Covid-19 Tak Membatalkan Puasa

“Kita masih susun sistematikanya saat ini. Bagaimana pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan nanti, khususnya soal waktu kegiatan, apakah dilaksanakan pada pagi atau sore hari,” kata dia.

“Mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” sambung Arif.

Menurut Arif, Pemprov Kepri akan terus berupaya untuk memaksimalkan program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah ini. Sampai sekarang pelaksanaan vaksinasi juga masih terus berjalan.

“Kita harapkan nantinya vaksinasi ini dapat mencakup semua masyarakat Kepri,” ujarnya, dilansir dari Kominfo.kepriprov.go.id.

Tidak membatalkan puasa

Sebelumnya, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan vaksinasi Covid-19 tak membatalkan puasa. Sehingga umat Islam yang akan divaksin pada bulan Ramadan dan sedang berpuasa tak perlu khawatir.

Penetapan vaksinasi tak membatalkan puasa itu dikuatkan dengan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

BACA JUGA : Pemprov Kepri Dorong RT/RW Gencar Sosialisasi Vaksinasi Lansia

Namun demikian, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemeenterian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi yang dilakukan di bulan Ramadan tetap akan memperhatikan kondisi orang yang sedang menjalankan puasa.

Nadia mengatakan, puasa berfungsi untuk detoksifikasi. Sehingga puasa memberikan manfaat untuk kesehatan. Sehingga, dia yakin, meskipun dalam kondisi berpuasa, namun kondisi tubuh tak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi.

Nadia mengungkapkan, pemerintah tak melakukan persiapan khusus terkait vaksinasi di bulan Ramadan. Hanya saja peserta vaksinasi juga disarankan untuk istirahat cukup dan sahur denga makanan bergizi seimbang.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin