Beranda Kepulauan Riau

10 Pasangan di Tanjungpinang Ikut Nikah Massal DP3APM

142
0
Nikah Massal Tanjungpinang
Pemkot Tanjungpinang menggelar nikah massal di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis (8/4/21). (F: Diskominfo Kepri)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Sepuluh pasangan di Kota Tanjungpinang mengikuti nikah massal di Hotel Comforta, Tanjungpinang, Kamis (8/6/21). Nikah massa itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang.

Sekretaris DP3APM Tanjungpinang, Lindawati dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya diikuti oleh 19 pasangan. Namun, hanya 10 pasangan yang lolos administrasi dan verifikasi sebagai peserta.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kemudian, dari 10 peserta tersebut, satu pasangan berhalangan hadir. Karena itu, peserta yang mengikuti prosesi nikah massal menjadi 9 pasangan.

BACA JUGA : Tips Tetap Cantik Saat Nikah, Meski Wajib Pakai Masker

Sepuluh pasangan peserta nikah massal tersebut berasal dari dua pasangan dari KUA Tanjungpinang Kota, empat pasangan dari KUA Bukit Bestari, dan empat pasangan dari Tanjungpinang Timur.

“Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga Tanjungpinang yang belum bisa melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini sebagai bentuk bukti kepedulian Pemkot Tanjungpinang kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan,” kata dia.

Sembilan peserta nikah massal tersebut menggunakan pakaian adat nusantara, sesuai dengan tradisi adat Melayu dan sebelum memasuki ruangan para peserta mengikuti berbalas pantun.

Adapun pembiayaan nikah massal tahun 2021 menggunakan DPA OPD DP3APM Tanjungpinang tahun anggaran 2021.

Terkait satu pasangan yang berhalangan hadir, menurut Lindawati karena pasangan tersebut mengalami permasalahan keluarga.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang membuka kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan pernikahan memiliki arti yang sangat penting. Pernikahan adalah cermin bagi pelakunya dalam membangun spritual antara laki-laki dan perempuan.

“Saya menilai ini merupakan suatu kegiatan yang positif. Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena menyelamatkan anak anak dalam mendapatkan haknya yaitu akta anak,” katanya dilansir Kominfo.kepriprov.go.id.

“Penyelenggaraan nikah massal ini begitu penting dengan tujuan melindungi hukum yang kuat bagi keluarga dan anak,” sambung Rahma.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kadis DP3APM yang telah menggelar beberapa kali sejak tahun 2013 pernikahan massal dimana sebelumnya pernah dilaksanakan di Asrama Haji sebelum Pandemi melanda,” kata Rahma lagi.

BACA JUGA : Kenali 4 Fase Penentu dalam Pernikahan

Ia juga mengapresiasi Kantor Urusan Agama dan Kemenag Kota Tanjungpinang. Rahma berharap seluruh peserta akan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

“Kelebihan pada nikah massal kali ini sangat berbeda karena biasanya seperti biasa pada umumnya. Hari ini kita ada menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saya berharap kepada seluruh peserta semoga menjadi keluarga sakinah mawadah dan warahmah,” pungkasnya.

Pelaksanaan Nikah Massal tersebut dipandu oleh perwakilan Kantor Kemenag Tanjungpinang dan disaksikan langsung Wali kota Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, serta sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang.

*****

Editor : YB Trisna