Beranda Kepulauan Riau

Pemkab Natuna Ajukan Dua Inovasi di Ajang IGA 2020

74
0
DPRD Batam

 

Barakata.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mengajukan dua inovasi dalam ajang Innovation Goverment Award (IGA) 2020. Dua inovasi itu adalah Sistem Informasi Kinerja Kepegawaian Daerah (Sikekah) dan Pembuatan Akta Kematian Melalui Layanan WhatsApp (Pakmalaw).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni saat mengikuti acara proses penilaian IGA 2020 secara virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang Vidcom Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis (5/11/20) siang.

Ngesti didampingi oleh Kadisdukcapil, Ilham Kauli dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Muhammad Alim Sanjaya.

Ngesti mengatakan, inovasi pertama yaitu Sikekah diambil dari nama salah satu satwa endemik Natuna yaitu Kekah.

Natuna
Wabup Natuna, Ngesti Yuni Suprapti

Inovasi ini merupakan sistem elekronik yang berfungsi untuk memudahkan pegawai diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengakses data kepegawaian seperti data profil pegawai dan sekaligus untuk monitoring disiplin serta pencatatan aktivitas kinerja pegawai.

“Aplikasi yang dibangun pada tahun akhir 2018 ini dimaksud untuk memudahkan penilaian kinerja pegawai, khususnya untuk pembayaran tambahan penghasilan PNS berdasarkan kelas jabatan dengan indikator penilaian kinerja dan disiplin,” kata Ngesti.

Ngesti menjelaskan, inovasi kedua yang diajukan dalam ajang IGA 2020 adalah Pakmalaw.

Baca Juga :

Inovasi ini dilatarbelakangi kondisi geografis dan rentang kendali pelayanan publik masih rendah, minimnya kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan dan masyarakat dan keengganan melaporkan peristiwa kematian.

“Inovasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Ngesti.

Selain itu Pakmalaw juga merupakan inovasi dalam rangka membangun database kependudukan yang uptodate, dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan kerja sama dengan perangkat kelurahan, desa dan kantor pos dalam mobilisasi akta Kematian.

“Sejauh ini hasil yang dicapai dengan melalui program Pakmalaw ini dapat dilihat dari peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kematian. Dari 1.212 akta tahun 2018 menjadi 2.239 akta pada tahun 2019, artinya disini ada peningkatan sebesar 90 persen lebih,” kata Ngesti.

Ngesti sangat berharap Pemkab Natuna dapat menjadi salah satu nominasi pemenang Ajang IGA tahun ini.

*****

(ADV)