Beranda Urban Nusantara

Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600 Ribu dan Sembako 3 Bulan, Ini Syaratnya

1429
0
DPRD Batam
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberi keterangan pers terkait penanganan virus corona di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/3/20). (F: Lukas/BPMI Setpres)

Pemerintah RI akan memberikan BLT senilai Rp600 ribu dan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Apa saja syarat agar bisa mendapat bantuan itu?

Menurut Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, paket sembako akan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Ia mencatat setidaknya ada 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Adapun aasyarakat yang bisa menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

“Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu DTKS, ditambah masukan tambahan data-data dari pemda,” ujarnya.

Baca Juga :
Jokowi: Listrik Gratis 3 Bulan untuk Warga Miskin

Sementara, BLT senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan rencananya diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Untuk sasaran ini, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan pemda di luar Jabodetabek.

“Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja,” katanya.

Saat ini, setidaknya ada 9 juta jiwa yang masuk radar pemberian BLT dari pemerintah pusat. Namun, Juliari mengatakan pemerintah masih menyisir data tersebut, sehingga belum pasti.

“BLT yang di luar itu semua, saya sudah lihat angkanya 9 juta, tapi sepertinya tidak sampai,” tuturnya.

Baca Juga :
Listrik Gratis 3 Bulan, Begini Mekanisme Pembebasan Biayanya

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi corona. Dari dana tersebut, sekitar Rp25 triliun untuk program paket sembako bagi masyarakat.

Sisanya, untuk Program Kartu Sembako mencapai Rp20 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, juga untuk gratis listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi serta insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 175 ribu unit rumah.

*****

Sumber :CNN Indonesia