Barakata.id, Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkeinginan membuka satu Bank Wakaf Mikro (BWM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Saat ini sudah ada satu pesantren yang menjadi calon kuat pengembangan Bank Wakaf Mikro perdana di Kepri.
Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan, rencananya BWM pertama di Kepri akan dibuka di Kota Batam
“Tapi kami belum bisa menyebutkan nama pesantrennya, karena ini memang belum final,” kata Iwan di Kantor OJK Kepri di Batam Centre, Senin (30/9/19).
Baca Juga : Biaya Transfer Bank Turun Jadi Rp3.500 per Transaksi
Iwan mengatakan, rencana pendirian BWM di Batam itu saat ini sudah sekitar 80 persen. OJK masih menyusun daftar data masyarakat kecil produktif di sekitar lokasi pesantren. Data-data masyarakat kecil produktif ini dikumpulkan OJK bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat.
Menurut dia, untuk membentuk satu BWM, harus ada minimal 200 orang masyarakat kecil produktif di radius 2 kilometer dari lokasi.
“Karena mereka ini yang nanti akan menjadi debiturnya,” katanya.
Hingga akhir September, baru terdata 50 pelaku usaha mikro atau 25 persen dari yang dibutuhkan. Menurut Iwan, data ini penting untuk penyusunan rencana penyaluran dana Bank Wakaf Mikro.
“Kalau tak ada masyarakat kecil produktif di sekitarnya, dana BWM ini mau disalurkan ke mana? Makanya data ini menjadi sangat penting,” kata dia.
Iwan menyatakan, BWM di pesantren nantinya akan menyalurkan bantuan pembiayaan kepada usaha mikro dengan nilai maksimal Rp2 juta. Bentuk usaha tidak dibatasi, bisa kuliner, jasa, produksi kerajinan tangan, dan sebagainya.
Target BWM adalah pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh akses perbankan. Dengan ujroh atau upah yang sangat kecil, 3 persen, dan tanpa agunan. Cicilan dibayarkan per minggu hingga maksimal 50 kali cicilan.
BWM ini merupakan program OJK secara nasional. Sebagai roadmap terkait satu dari lima kebijakan strategis. Yakni di kebijakan strategis ketiga, akses keuangan bagi usaha mikro kecil menengah dan masyarakat kecil di daerah terpencil.
Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro OJK RI, Suparlan mengatakan industri keuangan syariah semakin populer dan terus mengalami pertumbuhan. Aset industri keuangan syariah mengambil porsi 9,08 persen dari total nasional.
“Indonesia masih menjadi pasar industri halal global. Tantangannya adalah bagaimana ekonomi syariah menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Suparlan dalam media gathering OJK Kanreg V Sumbagut di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam pendampingan untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah Pesantren. Dengan potensi yang ada, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berbasis agama ini memilliki potensi yang besar untuk memberdayakan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan, khususnya masyarakat di sekitar Pesantren.
“OJK melihat adanya kebutuhan untuk mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat dengan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha dengan imbal hasil yang sangat rendah,” tuturnya.
Baca Juga : Ekonomi Kepri Tumbuh 4,76 Persen Meski Melambat
Adapun pembentukan BWM didasari keinginan dan komitmen besar OJK bersama Pemerintah, untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan penyediaan akses keuangan masyarakat yang mudah dan murah, khususnya bagi usaha kecil, mikro, dan bahkan ultra mikro.
Program BWM pertama kali diluncurkan Oktober 2017. Pada Desember 2017 telah berdiri 20 BWM dengan jumlah nasabah atau debitur 827 orang dan total pembiayaan Rp 658 juta. Sementara pada akhir 2018 jumlahnya meningkat menjadi 41 BWM dengan 9.191 nasabah dan nilai pembiayaan mencapai Rp12,38 miliar.
“Hingga Juli 2019, telah berdiri 52 BWM dengan jumlah nasabah 19.543 orang, serta akumulasi pembiayaan yang disalurkan Rp 24,99 miliar. Potensi pengembangannya sangat besar. Karena ada 28.194 pesantren di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2018,” kata dia.
*****
Penulis : Ali Mhd