Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Gelar Paripurna tentang Ranperda Perpustakaan

34
0
DPRD Batam
DPRD Batam menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Perpustakaan oleh Wali Kota Batam, Rabu (14/4/21). (F: istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan. Ranperda itu disampaikan Wali kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakilkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat umum Kantor DPRD Batam, Rabu (14/4/21) tersebut dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang didampingi Wakil Ketua II Ruslan M Ali Wasyim.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Wali kota Batam melalui Yusfa Hendri menyampaikan bahwa, perpustakaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan misi ke tiga Pemerintah Kota Batam. Hal ini sesuai dengan misi ketiga yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, berbudaya, produktif dan berakhlak mulia.

BACA JUGA : DPRD Batam Soal Belajar di Sekolah: SMP Boleh, SD Jangan Buru-Buru

“Perpustakaan sangat diperlukan, karena literasi merupakan bentuk keahlian kognitif yang diwujudkan dengan kemampuan manusia untuk mengidentifikasi, mengerti, memahami dan mencipta terhadap apa yang diperoleh dalam kegiatan membaca,” kata Yusfa.

Kemudian, nantinya akan ditransformasikan dalam kegiatan produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan.

Pada paripurna yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat itu, Yusfa Hendri menyampaikan empat landasan yang menjadi dasar Ranperda Perpustakaan diusulkan yaitu:

Pertama, Batam merupakan daerah yang belum memiliki regulasi terkait penyelenggaraan perpustakaan. Kedua, Batam adalah kota yang memiliki penduduk terpadat di Kepulauan Riau (Kepri).

“Yang ketiga, minat baca masyarakat yang rendah disertai sarana dan prasarana perpustakaan yang masih terbatas. Terakhir atau keempat, kondisi anggaran pemerintah yang masih terbatas,” pungkas Yusfa.

*****

Editor : Ali Mhd