Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk memuluskan niat busuknya, tersangka menjadikan korban sebagai model.
Usai sesi foto-foto, tersangka merayu korbannya untuk bisa melayani hawa nafsunya, yang sedari awal diduga telah diniatkannya.
“Pelaku melampiaskan hawa nafsunya itu, setelah selesai sesi foto. Tersangka merayu dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sah,” ungkap Kombes Harry saat ekspos kasus di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga:
- Predator Anak di Marina Honorer Bapelkes Batam, Masih Lajang dan Dikenal Santun
- Jahat! Bapak di Natuna ini Lima Kali Rudapaksa Anak Tirinya
Harry mengatakan, dalam kasus ini, Rahadi merupakan tersangka tunggal. Sedangkan jumlah korban, saat ini ada 10 orang wanita.
Namun, lanjut Harry, jumlah korban pencabulan oleh fotografer model Batam itu bisa saja bertambah. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban, apabila ada laporan korban lainnya. Karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Kombes Harry.
Rahadi terancam hukuman kebiri kimia















![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)













