Modal Kamera, Fotografer di Batam Tiduri 10 Model, 2 Hamil

11062
0
DPRD Batam

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, untuk memuluskan niat busuknya, tersangka menjadikan korban sebagai model.

Usai sesi foto-foto, tersangka merayu korbannya untuk bisa melayani hawa nafsunya, yang sedari awal diduga telah diniatkannya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Pelaku melampiaskan hawa nafsunya itu, setelah selesai sesi foto. Tersangka merayu dan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sah,” ungkap Kombes Harry saat ekspos kasus di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: 

Harry mengatakan, dalam kasus ini, Rahadi merupakan tersangka tunggal. Sedangkan jumlah korban, saat ini ada 10 orang wanita.

Namun, lanjut Harry, jumlah korban pencabulan oleh fotografer model Batam itu bisa saja bertambah. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban, apabila ada laporan korban lainnya. Karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Kombes Harry.

Rahadi terancam hukuman kebiri kimia