
Barakata.id, JAKARTA – Sutradara ternama Joko Anwar kecewa. Ia mempertanyakan unggahan Menteri Tjahjo Kumolo soal tautan, link, film-film bertema perjuangan yang dibagikan melalui akun Twitter. Tjahjo sudah minta maaf.
Pasalnya Joko Anwar melihat bahwa tautan film-film yang dibagikan oleh sang menteri tidak resmi atau ilegal. Hal itu membuat Joko Anwar sebagai sineas heran dengan apa yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.
“Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link Alm-Alm Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, izinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif,” tulis Joko Anwar dalam akun Twitter resminya, Senin (17/8/2020).
Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal?
Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif.
— Joko Anwar (@jokoanwar) August 17, 2020
Atas unggahan Tjahjo Kumolo itu, Joko Anwar pun menjadi ragu masyarakat Indonesia bisa teredukasi dengan benar mengenai masalah hak cipta.
“Banyak tautan yang dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa izin pemilik hak cipta Almnya,” kata Joko Anwar.
“Enggak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Enggak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja enggak paham,” tulis sutradara Pengabdi Setan itu.
Baca Juga: Film Gundala Tayang 29 Agustus, Tiketnya Laris Manis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta maaf dan menyesal atas tindakannya menyiarkan tautan (link) film perjuangan tanpa seizin pembuat film di akun twitter miliknya @tjahjo_kumolo.
“Link yang diterimanya dikira hanya cuplikan dan tidak dicek detail nya, karena suasana Kemerdekaan RI, saya spontan saja bagi link film bagus tentang Kemerdekaan RI,” ujar Tjahjo ketika diklarifikasi lewat pesan singkat di Jakarta dilansir Antara.
Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan – sy mendpt kiriman WA koleksi film Perj. tsb – mengingat Hari Kemerdekaan RI – saya berbagi saja kpd Group via Twitts – mohon maaf kalau sy salah dan khilaf – kalau sy hrs membayar krn sy berbagi sy siap semampu saya, dmk Trims
— TJAHJO KUMOLO (@tjahjo_kumolo) August 17, 2020
Tjahjo juga menyampaikan permohonan maafnya karena ketidakhati-hatian menyebar tautan film perjuangan tanpa seizin pembuat film tersebut, dan siap bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi permohonan maaf terbuka atau tuntutan apa semampunya terhadap tindakan nya.
“Saya salah, khilaf, tidak hati-hati, langsung kirim via Twitter, belum izin, dan lain-lain. Karena harus izin terkait Hak Cipta. Dan apabila saya harus kompensasi, misalnya, saya siap semampu saya,” kata Tjahjo.
Tindakan Tjahjo yang diprotes keras oleh Sutradara film Joko Anwar, membuat Tjahjo menyadari kesalahannya.
Ia pun sudah menyatakan maaf secara terbuka di akun Twitter miliknya dengan menyebut akun milik sutradara kawakan tersebut @ Joko_Anwar.
Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik tentang Film Gundala
Tjahjo mengaku terdorong oleh suasana kemerdekaan sehingga secara spontan mengirim film-film yang bernuansa patriotik tersebut pada akun Twitter miliknya.
Teguran Joko Anwar kemudian menyadarkan Tjahjo bahwa tindakannya salah. Oleh karena itu, dia pun mengirim cuitan dengan menyebut akun Twitter
“Saya sudah minta maaf terbuka kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar, dan tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar,” ujar Tjahjo.
Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo di antaranya film berjudul Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.
Editor: Gunawan