Beranda Kepulauan Riau Batam

Menikahi Wanita Hamil, Remaja di Batam Malah Dipolisikan Mertua

159
0
DPRD Batam

Pengakuan P, sebenarnya yang menghamilinya adalah pria berinisial O. Pria itu saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.

P mengaku berhubungan badan dengan O pada Desember 2020. Setelah itu, ia pun hamil.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Tak lama kemudian, P menjalin hubungan dengan R. Mereka juga melakukan hubungan intim.

“Saat itu saya hamil dengan dia (O). Kemudian saya dinikahi sama si R,” katanya.

BACA JUGA : Astaga, Predator Anak di Marina Batam Bikin 450 Konten Porno

Kini, P hanya bisa pasrah. Ia tak tahu mau berbuat apa. R yang sudah menikahinya telah dilaporkan ke polisi oleh orangtuanya sendiri.

Laporan pelecehan seksual oleh P

Ternyata, P tidak hanya sekali ini berurusan dengan kepolisian. Sebelumnya ia juga pernah membuat laporan terkait pelecehan seksual.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan, P juga pernah membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.

Saat itu korban melapor telah dicabuli oleh seorang pria. Dan pelakunya sekarang sudah ditahan polisi.

“Dia (P) pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil,” pungkas Juwita.

*****

Sumber : TribunBatam.id