Beranda Kepulauan Riau

Mengapa Pengacara Pemprov Kepri Pilih Bela Nurdin Basirun dan Desak KPK Periksa Isdianto?

125
0
Kuasa Hukum Nurdin Basirun
Andi Asrun, Pengacara Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun menyebut tidak ada unsur perbuatan korupsi dalam pemberian urunan atau sumbangan pejabat/kepala dinas untuk kegiatan ibadah atau sosial Nurdin Basirun.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pengacara Pemprov Kepri (Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau), Andi Nasrun memilih mundur sebagai pengacara institusi itu. Andi lebih memilih membela Gubernur Kepri non-aktif Nurdin Basirun yang kini terjerat hukum di KPK.

Sebelum menyatakan pengunduran dirinya, Andi Nasrun mengeluarkan pernyataan kontroversial yakni mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Seperti diketahui, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap perizinan prinsip dan pemanfaatan ruang laut, serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri tahun 2018/2019. Sejak itu, posisinya digantikan oleh Isdianto yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Kepri.

Mengapa Andi Nasrun lebih memihak kepada Nurdin Basirun ketimbang Isdianto?

“Saya akan ajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat hukum Pemprov Kepri untuk menghindari konflik kepentingan. Karena dalam permasalahan ini, tidak mungkin saya berdiri di dua kaki,” kata Andi, beberapa hari lalu seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/9/19).

Baca Juga : 8 Pengusaha Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin Basirun

Andi mengatakan, sebagai pengacara Nurdin, ia tidak mungkin memberi pengarahan kepada sejumlah pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa KPK sebagai saksi. Kondisi ini sudah disampaikannya kepada Isdianto dan Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Lagi pula, lanjut Andi, pejabat-pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa hanya sebagai saksi sehingga tidak membutuhkan pengacara.

Nurdin pun tidak meminta dirinya untuk memberi pengarahan kepada para saksi itu.

“Saya sudah pernah sampaikan hal itu kepada Pak Isdianto dan Pak Sekda,” ujarnya.

Menyinggung soal sumber dana untuk biaya beracara membela Nurdin, Andi menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan biaya yang besar.

Oleh karena itu, sambung Andi, Pemprov Kepri tidak perlu membayar jasanya dalam membela Nurdin.

Setiap hari, Andi mengaku hanya membutuhkan sedikit uang Rp10 ribu sampai dengan Rp15 ribu untuk membayar jasa ojek yang mengantarkan dirinya ke Gedung KPK.

Andi mengatakan bahwa Nurdin tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pembelaan darinya karena berteman sejak 10 tahun lalu.

“Saya bisa memasak. Kalau butuh makanan, saya masak. Kalau ingin makan goreng pisang, paling hanya lima goreng pisang yang saya bawa,” ucapnya

Sementara itu, Pemprov Kepri sudah mempersilakan Andi Nasrun, mengundurkan diri sebagai penasihat hukum lembaga tersebut.

“Silakan saja,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal di Tanjungpinang, Selasa (24/9/19).

Heri juga mengaku sudah mendengar keinginan Andi tersebut. Keinginan untuk mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Pemprov Kepri disampaikan saat mengklarifikasi pernyataan di sejumlah media massa yang dinilai kontroversial oleh pejabat Pemprov Kepri.

“Kami belum menerima surat pengunduran dirinya,” ucapnya

Pernyataan yang disampaikan Andi di media massa itu seperti mendesak KPK memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto.

Namun, Andi sudah mengklarifikasinya. Menurut Andi, wartawan salah mengutip pernyataannya.

“Pak Andi sampaikan pernyataannya tidak seperti yang diberitakan,” katanya.

Terkait dengan pengganti Andi sebagai penasihat hukum Pemprov Kepri, Heri menegaskan banyak pengacara yang menginginkan menjadi penasihat hukum Pemprov Kepri.

“Ada banyak (pengacara) yang mau,” kata Heri.

Isdianto siap diperiksa

Ilustrasi. Plt Gubernur Kepri, Isdianto menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri diskusi SKK Migas di Batam, Kamis (22/8/19). (F: Barakata.id)

Swntara, Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengaku siap diperiksa KPK terkait kasus reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan mantan tandemnya, Nurdin Basirun.

“Insyaallah saya sudah siap kalau dimintai keterangan soal itu,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (24/9/19) dilansir dari Antara.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Disdik dan PU Kepri

Isdianto juga menganjurkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri supaya kooperatif dan tidak menghalang-halangi kerja lembaga antirasuah tersebut.

“Saya sendiri juga pasti kooperatif kepada KPK. Intinya jangan berbelit-belit, sampaikan saja apa adanya,” ujarnya.

Isdianto mengaku tidak tahu, ketika disinggung mengenai pengetahuannya tentang kasus suap dana reklamasi di pantai Tanjung Piayu, Batam, serta adanya gratifikasi jabatan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kalau tanya soal itu, saya memang tidak tahu,” tegasnya.

*****