Barakata.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk mantan Kapolda Kepri (Kepulauan Riau) sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum DAMRI. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-29/MBU/01/2012 yang dirilis hari ini, Kamis, 28 Januari 2021.
Mantan Kapolda Kepri yang dimaksud adalah Irjen Pol Sam Budigusdian. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1986.
Di Kepri, Sam Budigusdian menjabat Kapolda selama setahun yakni 2015-2016. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri periode 2014-2015.
Baca Juga : Erick Tohir Sebut Tak Semua Dapat Vaksin Gratis
Sam juga pernah menduduki jabatan penting lainnya seperti, Direktur Lalu Lintas pada Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Terakhir, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).
“Keputusan tersebut disampaikan pada pertemuan secara virtual pada Kamis pagi,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perum DAMRI, Sidik Pramono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/21).
Disebutkan, Sam Budigusdian menggantikan Ketua Dewan Pengawas sebelumnya yaitu Muhammad Salim. Salim, yang menduduki jabatan ini sekitar dua tahun lebih sejak November 2018. Ia adalah seorang jaksa.
Setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas DAMRI, selanjutnya Sam Budigudiawan akan bergabung dengan tiga anggota Dewan Pengawas Perum DAMRI yang masih menjabat yaitu Yudi Yudhawan, Teguh Pristiwanto, dan Yuli Harsono.
Baca Juga : Pertamina Akan Jadi Produsen Baterai Kendaraan Listrik
Untuk diketahui, selama menjadi Kapolda Kepri, Sam Budigusdian bersama Tim Densus 88 Antiteror pernah menangkap pelaku kasus terorisme yakni Gigih Rahmat Dewa di Kota Batam. Gigih bersama komplotannya menamakan kelompok mereka dengan “Kitabah Gonggong Rebus”.
Terungkapnya kasus terorisme jaringan Kitabah Gonggong Rebus sempat membuat heboh Singapura. Pasalnya, kelompok ini berencana meluncurkan roket ke negara yang bersebelahan dengan Kota Batam tersebut.
Selain terorisme, Sam bersama jajarannya juga banyak menyoroti kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia dari sejumlah wilayah di Kepri. Posisinya kemudian digantikan oleh Irjen Pol Didi Widjanardi pada 2016.
*****
Editor : YB Trisna