Beranda Hiburan

Lucinta Luna Ditahan di Ruangan Khusus Blok Wanita

637
0
DPRD Batam
Lucinta Luna
Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba. (F: net)

Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan psikotropika. Ia dijerat dengan Pasal 62 Jo 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara 4 tahun.

Untuk sementara Lucinta di ruangan khusus karena belum bisa menentukan bakal ditahan di sel laki-laki atau perempuan. Sebab, ada perbedaan jenis kelamin di dua identitas miliknya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
7 Artis yang Pernah Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya Puluhan Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta adalah laki-laki.

Yusri menyebut Lucinta dan pengacara mengklaim ada putusan pengadilan yang menyatakan sang pesohor itu seorang perempuan. Namun, polisi masih menunggu salinan putusan pengadilan tersebut.

Baca Juga :
4 Sindikat Narkoba Malaysia-Kepri Ditangkap, Satu Tewas Ditembak

Polisi juga telah menangkap seorang berinisial IF alias FLO yang diduga memasok narkoba untuk Lucinta. IF, kata polisi merupakan teman Lucinta dan memiliki bisnis salon di Depok.

IF sendiri diringkus polisi pada Rabu (12/2/20) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, polisi masih enggan membeberkan di mana lokasi penangkapan tersebut.

Selannjutnya, Lucinta 5 kali pesan obat anticemas