Beranda Kepulauan Riau

Sepanjang 2021, Polda Kepri Tangani 307 Kasus Narkoba

55
0
Polda Kepri menggelar rilis akhir tahun, Jumat (31/12/21). Kasus narkoba menjadi kasus yang menonjol di Kepri sepanjang 2021. (F: Humas Polda Kepri)
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau Sepanjang tahun 2021, Polda Kepri menangani 307 kasus narkoba di Kepri. Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, kasus narkoba termasuk dalam kasus menonjol di Kepri selama 2021.

“Sepanjang tahun 2021 kami menangani sebanyak 307 kasus terkait narkoba dengan Penyelesaikan kasusnya sebanyak 249 kasus,” ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat (31/12/21).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Salah satu kasus yang cukup besar dan berhasil ditangani adalah pengungkapan peredaran sabu seberat 107,258 kilogram pada 20 September 2021 lalu.

Baca Juga:

Aris mengatakan, sabu tersebut diamankan di perairan sekitar Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Pulau Batam. Dalam pengungkapan kasus itu, sebanyak 5 orang menjadi tersangka.

“Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, maka Polda Kepri telah menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” kata Aris.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sebelumnya, pada Februari 2021, Polda Kepri juga telah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 kilogram yang didapatkan dari empat orang tersangka.

“Pemusnahan pada hari itu dilakukan dengan cara direbus atau menggunakan air panas,” kata Harry.

Barang bukti narkotika itu didapatkan dari empat tempat di antaranya parkiran J8 Food Court Lubuk Baja, pinggir jalan Pelabuhan Sagulung, di dalam lemari dan gudang di Teluk Bakau, Belakangpadang dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk.

Baca Juga:

Aris mengatakan, Polda Kepri akan terus melakukan upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia, khususnya Kepri dari paparan narkoba. Tentunya hal itu dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kepri.

Selain kasus narkoba, dalam rilis akhir tahun tersebut disebutkan, kasus lain yang menonjol di Polda Kepri adalah kasus tindak pidana korupsi. Dari kasus korupsi yang telah selesai, Polda Kepri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3 miliar lebih. (asrul)