Barakata.id, Batam – Polisi kembali lagi menangkap remaja yang mencuri motor di kawasan Sekupang, 23 Agustus lalu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, 18 Agustus. Warga Tiban Lama melaporkan kehilangan motor, yang terparkir di depan rumahnya.
“Warga melaporkan kejadian ini ke kami,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana.
Usai menerima laporan tersebut, unit reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan awal polisi mendapatkan informasi wajah para pelaku.
Baca juga : Komplotan Pencurian Uang di ATM, Satu Didor, Dua Orang Buron Polisi Trenggalek
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, didapat informasi pelaku ada di kawasan Sagulung. 21 Agustus, reskrim Polsek Sekupang mendatangi kawasan perumahan, tempat para pelaku sering berkumpul.
“”Dari penangkapan awal kami mengamankan Fh, Fr dan Wg,” ujar Yudha.
Lalu, polisi melakukan pengembangan lagi, didapat keterangan ada pelaku lainnya yakni Ms. Jajaran Polsek Sekupang berhasil mengamankan Ms, 23 Agustus di Batuaji.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Sewa Mobil di Batam, Digadaikan di Banten
Ke empat pelaku, kata Yudha semuanya masih di bawah umur. “Ada yang berumur 16 tahun, ada juga 15 tahun. Mereka semua sudah tidak sekolah, dan dua diantaranya adalah residivis atas kasus yang sama,” tuturnya.
Dari pemeriksaan terhadap keempat orang ini, didapat informasi bahwa mereka sudah melakukan pencurian di 7 tempat kejadian perkara (TKP).
“Setiap kali beraksi merepa menggunakan gunting,” tutur Yudha.