
Barakata.id, Tanjungpinang – Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) asal negara Cina yang berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai mengajukan perpanjangan izin. Perpanjangan izin itu diajukan dengan alasan dipaksa keadaan.
Seperti diketahui, saat ini negara Cina sedang “diteror” oleh wabah virus corona. Sejauh ini sudah ada seribu lebih warga Cina yang meninggal akibat terjangkit virus mematikan tersebut.
Baca Juga :
Enam WNI Bergejala Virus Corona Masuk ke Batam dari Malaysia
Para wisman asal Cina itu meminta penambahan izin tinggal di Indonesia khususnya di Kabupaten Bintan selama satu bulan, supaya mereka aman dari serangan virus corona yang sedang melanda negerinya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kepri, Firmansyah mengatakan, baru-baru ini ada empat orang turis berkebangsaan Cina yang sudah mengajukan dan mendapat perpanjangan izin tiggal kepada pihak Imigrasi Tanjunguban, Bintan. Dalam pengajuan itu disebutkan dalam kondisi luar biasa.
“Keempat WNA asal Cina tersebut mendapatkan perpanjangan izin tinggal selama sebulan. Selama di Bintan, mereka selama tinggal di hotel,” kata Firmansyah dilansir dari laman Pemprov Kepri, Minggu (16/2/20).
Baca Juga :
Bupati Natuna Minta Masyarakat Tak Lagi Cemaskan Corona
Firman menegaskan, wisman boleh mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal. Alasannya, seperti yang diajukan para wisman asal Cina tersebut adalah untuk mencegah tidak tertular virus corona.
“Jika dibutuhkan, silahkan ajukan perpanjangan izin tinggal lagi. Kami akan kabulkan dengan alasan kemanusiaan,” ujarnya.
Selanjutnya, ada ratusan warga Cina di Kepri